Purwakarta, (ANTARA News) - Menteri Pertanian Anton Apriyantono mengatakan, program penjualan pupuk sistem tertutup dengan menggunakan "smart card" bisa diterapkan di seluruh daerah di Indonesia untuk mengatasi kelangkaan pupuk. "Mudah-mudahan pada 2010 nanti, sistem penjualan pupuk seperti itu bisa diterapkan secara nasional," kata Anton saat mengunjungi salah satu toko sarana produksi di Kabupaten Purwakarta, Minggu. Dalam kunjungannya ke wilayah tersebut, Mentan meninjau Bendungan Ir. Djuanda Jatiluhur, areal persawahan di Desa Benteng, Kecamatan Campaka, dan sebuah toko sarana produksi pertanian di Jalan Raya Sadang-Subang, Kecamatan Campaka. Saat mengunjungi sebuah toko sarana produksi pertanian, Anton mendapat penjelasan dari penjaga toko mengenai penjualan pupuk dengan sistem tertutup atau menggunakan pola "smart card". "Dengan pola penjualan ini, hanya petani yang memiliki kartu saja yang bisa membeli pupuk di toko kami," kata Supanto, pemilik toko tersebut. Penjualan pupuk dengan sistem tersebut dinilai bisa mengantisipasi kelangkaan pupuk, karena penyalurannya jelas. Dengan demikian, stok pupuk tidak akan habis karena sudah disesuaikan dengan jumlah petani yang memiliki kartu. "Jadi, petani tertentu saja yang bisa membeli pupuk (di toko tersebut)," katanya. Supanto yang mengaku sudah sejak enam bulan lalu menjual pupuk dengan sistem tertutup itu mengaku lancar dan efektif teknis pendistribusiannya. Tapi pendistribusian pupuk sejak sebulan lalu sedikit tersendat karena sejumlah areal persawahan kekeringan memasuki musim kemarau. "Pada musim kemarau ini, penyerapan pupuk di toko kami agak tersendat. Sebagian petani belum membeli pupuk karena areal persawahannya kekeringan," katanya. Sebelumnya, saat mengunjungi areal persawahan, Anton berdialog kepada sejumlah petani, Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Perkebunan setempat Tri Hartono, dan kepada para petugas penyuluh pertanian. Anton berharap, para petani di sekitar Purwakarta yang kesulitan permodalan bisa segera mengajukan kredit usaha rakyat di Bank. "Silahkan saja meminjam ke Bank, jika memang kesulitan modal. Tapi, besaran jaminannya itu tergantung kepada masing-masing Bank," katanya.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008