Banda Aceh (ANTARA) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengingatkan kadernya yang baru dilantik sebagai anggota DPRK Banda Aceh periode 2019-2024 tidak boleh santai karena banyak tugas yang harus diselesaikan.
"Jangan santai. Apalagi saat ini sudah mendekati akhir tahun, banyak tugas yang harus diselesaikan," kata Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) PKS Kota Banda Aceh Iwan Sulaiman di Banda Aceh, Rabu.
PKS menempatkan kadernya di DPRK Banda Aceh 2019-2024, yakni Devi Yunita, Tati Meutia Asrama, Irwansyah, Farid Nyan Umar, dan Tuanku Muhammad. Dengan lima kursi tersebut, PKS merupakan partai dengan kursi terbanyak.
Iwan Sulaiman mengatakan, sebagai partai dengan kursi terbanyak di DPRK Banda Aceh tentu menjadi beban berat bagi kader. Namun, beban tersebut harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.
Baca juga: 30 anggota DPRK Banda Aceh Dilantik
Baca juga: Jaksa: Indikasi korupsi terkait berkeliarannya mantan Ketua DPRK
Baca juga: Jaksa tangkap mantan Ketua DPRK Nagan Raya Aceh di luar lapas
"Dan ini menandakan besar harapan masyarakat Kota Banda Aceh terhadap PKS. Karena itu, kami berharap kader-kader PKS di DPRK menjalankan amanah masyarakat dengan optimal," kata Iwan Sulaiman.
Iwan Sulaiman menyebutkan sejumlah tugas berat yang menanti kader PKS di DPRK Banda Aceh di antaranya menyelesaikan pembentukan alat kelengkapan dewan. Dan paling penting menyelesaikan pembahasan anggaran tepat waktu.
"Jadi, tidak ada istilah main-main, juga tidak ada yang melakukan kunjungan kerja keluar daerah. Semua tugas harus diselesaikan tepat waktu. Seperti penetapan anggaran, jangan sampai terlambat," pungkas Iwan Sulaiman.
Ketua Sementara DPRK Banda Aceh Tati Meutia Asmara mengatakan, tugas setelah pelantikan tidaklah ringan. Banyak agenda yang harus diselesaikan, seperti pembentukan alat perangkat dewan dan penetapan ketua definitif.
"Sebagai ketua sementara yang baru dilantik, kami akan membangun komunikasi dengan semua anggota untuk menyelesaikan tugas-tugas yang menjadi prioritas," kata Tati Meutia Asmara yang juga kader PKS.
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019