Kalau kita semua ingin jaminan sosial bisa maju, para pihak mesti duduk bersama
Jakarta (ANTARA) - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengatakan premi untuk asuransi kesehatan memang tidak pernah dalam jumlah yang kecil terkait rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
"Kami berharap masyarakat Indonesia semakin banyak yang membeli proteksi asuransi kesehatan dari perusahaan asuransi yang komersial, bukan yang sosial," kata Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, masyarakat mampu diimbau membeli asuransi kesehatan dari sektor swasta yakni industri asuransi baik jiwa atau umum.
Dengan begitu, lanjut dia, BPJS Kesehatan benar-benar digunakan oleh masyarakat dengan ekonomi tidak mampu.
Terkait pengaruh kepada industri asuransi jiwa setelah pemerintah berencana menaikkan iuran BPJS Kesehatan, Budi tidak mau berkomentar banyak karena dinilai masih dini.
"Mungkin bisa berdampak kepada industri asuransi, mungkin juga bisa berdampak ke BPJS Kesehatan," imbuhnya.
Meski demikian, Budi mengajak industri asuransi bisa bersinergi dan berkontribusi positif kepada BPJS Kesehatan.
Sinergi itu, lanjut dia, misalnya seperti pembayaran iuran BPJS Kesehatan melalui asuransi komersial jika satu nasabah memiliki dua asuransi kesehatan (pemerintah dan swasta).
Hal itu, dapat menghindari peserta yang macet atau menunggak dalam pembayaran iuran setelah melakukan klaim, kasus yang disebut kerap kali terjadi di BPJS Kesehatan.
Pemeriksaan perilaku nasabah, kata dia, juga bisa saling dilakukan antara asuransi komersial atau swasta dengan BPJS Kesehatan.
Namun, ia mengakui hal itu belum sampai pada tahap pembicaraan antara BPJS Kesehatan dengan industri asuransi.
"Menurut saya kalau kita semua ingin jaminan sosial bisa maju, para pihak mesti duduk bersama," katanya.
Baca juga: BPJS Kesehatan masih pelajari tawaran kerja sama dengan asuransi China
Baca juga: AI untuk dunia kesehatan, permudah klaim asuransi hingga beli obat
Baca juga: Kemenkeu tegaskan pentingnya kenaikan iuran mandiri BPJS Kesehatan
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019