Bandarlampung,(ANTARA News) - Kepala Kepolisan Kota Besar (Kapoltabes) Bandarlampung Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Syauqie Achmad, mengatakan, pihaknya segera memanggil Candra Adnan Rasyad (52) yang mengaku sebagai Rasul. "Kami telah meminta keterangan tiga saksi, yakni Rahmat Febriansyah, anak Candra, lalu Solihin, dan Mulyono. Sedianya sore ini dia akan kami bawa dan dimintai keterangan," kata Kapoltabes, di Bandarlampung, Sabtu. Syauqie menjelaskan, para saksi mengaku telah mendengar langsung keterangan Candra yang mengaku sebagai Rasul itu. "Kami akan terus melakukan penyidikan secara intensif," kata dia lagi. Menurut Kapoltabes Bandarlampung itu, bisa saja Chandra yang mengaku sebagai Rasul itu akan ditahan, karena sudah ada bukti-bukti termasuk dari rekaman video, karena dinilai ajarannya menyimpang. Warga sekitar tempat tinggal Candra, di Pahoman, Bandarlampung resah. Mereka pernah melaporkan kepada pihak kelurahan namun tidak mendapatkan tanggapan. "Kami mengganggap dia tidak waras dengan ulahnya, tapi kalau berkelanjutan bisa meresahkan warga di sini dan tempat lain," kata Agus, warga yang tinggal tidak jauh dari rumah Candra. Karena itu, pihak berwajib diminya oleh warga, agar segera mengamankannya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.(*)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008