"ID juga menyampaikan ke teman-teman sesama truk untuk membuatkan KIR yang cepat dan tidak berbelit dalam mengurusnya melalui IZ," kata Argo.
Jakarta (ANTARA) - Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara mengungkap jaringan pemalsuan dan pembuat buku Kartu Izin Berkala (KIR) kendaraan angkutan barang dan kendaraan berat dan menangkap empat orang tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono yang memimpin gelar kasus di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Rabu, mengatakan terungkapnya kasus tersebut berawal dari informasi yang masuk ke penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
"Penyidik lalu membentuk tim dipimpin Kasat Reskrim. Penyelidikan dilakukan ditemukan penggunaan KIR diduga palsu, KIR ini memang ada, tapi tidak terdaftar di Dinas Perhubungan," kata Argo.
Awal mula petugas mengamankan seorang pelaku berinisial ID yang kedapatan membawa KIR yang seolah-olah asli, padahal palsu karena tidak terdaftar di database Dishub.
Berdasarkan keterangan ID, petugas memperoleh informasi KIR tersebut didapat dari biro jasa. Dari sanalah petugas lalu mengamankan pelaku lainnya berinisial IZ.
"ID juga menyampaikan ke teman-teman sesama truk untuk membuatkan KIR yang cepat dan tidak berbelit dalam mengurusnya melalui IZ," kata Argo.
Lalu, lanjut Argo, dari kedua tersangka petugas mengembangkan lagi hingga mendapat dua tersangka lainnya yakni AS yang memiliki peran sebagai petugas pengisi data buku KIR.
Baca juga: Peruri bantah terlibat pembuatan buku KIR palsu
AS bekerja memasukkan data kendaraan dalam komputer seperti berat kendaraan kosong, panjang kendaraan. Tugas ini dilakukan bersama-sama IZ. Setelah data dimasukkan, buku KIR siap dicetak.
AS bertugas atas perintah DP yang mengaku sebagai staf Dinas Perhubungan. Keterampilan DP dalam membuat KIR palsu berasal dari kenalannya seorang petugas Dishub.
"DP mempelajari pengurusan KIR dari temannya anggota Dishub, sehingga bisa mengelabui, dan mendapatkan blangko dari PT MCI sebagai distributor," kata Argo.
Baca juga: Polda Metro ungkap sindikat pemalsuan uji KIR
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Reynold Hutagalung menambahkan, pengungkapan kasus KIR palsu ini berawal dari peran aktif masyarakat khususnya di wilayah Tanjung Priok terkait aktivitas hilir mudik mobilitas truk yang tinggi adanya bongkar muat ekspor impor.
"Peran aktif masyarakat itu di jajaran itu kita sikapi cepat langsung menurunkan tim," kata Reynold.
Ia mengatakan ada dua tim yang dibentuk, satu tim berhasil mengungkap jaringan pemalsuan KIR dan jaringan kedua masih melakukan pendalaman.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019