Jakarta (ANTARA News) - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membentuk tim pembenahan Kejaksaan Agung (Kejakgung)."Tim kecil itu untuk membenahi Kejakgung," kata Koordinator ICW, Teten Masduki, seusai menemui Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, bersama Koalisi Masyarakat Peduli Pengadilan Tipikor, di Jakarta, Jumat.Sebelumnya diberitakan, persidangan kasus dugaan suap Jaksa Urip Tri Gunawan dengan terdakwa Artalyta Suryani, mendengarkan rekaman pembicaraan antara terdakwa dengan pejabat di lingkungan Kejakgung.Ia mengatakan dalam pembicaraan itu terlihat kedekatan antara penghubung perkara dengan jaksa agung muda. "Pembicaraan itu menunjukkan relasi antara penghubung perkara dengan jaksa agung muda yang sangat akrab," katanya. Dikatakan, dari hasil penyadapan telepon oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu sekaligus menunjukkan bagaiamana soal "jual beli perkara" di lembaga peradilan itu sangat lumrah. Oleh karena itu, menurut dia , presiden harus mengevaluasi kinerja Jaksa Agung, Hendarman Supandji yang tidak bisa melakukan pembenahan di tubuh kejaksaan. "Bagaimana melakukan pembenahan, kalau tetap mengandalkan orang di lingkungan Kejakgung," katanya. Sementara itu, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie, menyatakan adanya rekaman perbincangan itu menunjukkan jika efek jera masih belum ikhlas dilakukan di tanah air. "Soal telepon-telepon itu menunjukkan kebiasaan yang sudah berurat berakar," katanya.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008