Sampai jam terakhir saya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, saya ingin semua tetap solid, kompak

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti melantik Agus Suherman sebagai Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) untuk mengisi jabatan yang kosong beberapa waktu terakhir.

Menteri Susi dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa, menilai Agus Suherman merupakan sosok yang tepat mengemban amanah ini menimbang pengalamannya di BUMN Perindo.

"Pak Agus, saya berharap tugas Bapak di Perindo (BUMN bidang perikanan), Bapak sudah belajar tentang pemasaran. Harapan saya, walaupun waktu sempit, ini bisa membawa perubahan-perubahan. Saya harap Bapak bisa menjalankan tugas dengan baik, teruskan yang baik, dan yang kurang baik segera perbaiki," katanya.

Menteri Susi kembali mengingatkan, rotasi dan pergantian adalah hal yang biasa dalam sebuah organisasi, termasuk dalam institusi pemerintahan.

KKP sebagai institusi, ujar dia, juga akan terus ada, kontinu, dan berkelanjutan untuk melaksanakan tugas pelayanan masyarakat.

Oleh karena itu, ia meminta pejabat yang dilantik memastikan bahwa regulasi sudah ada pada tempatnya dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik secara berkelanjutan sebagai bukti eksistensi negara untuk warganya.

"Sampai jam terakhir saya menjabat sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan, saya ingin semua tetap solid, kompak, melakukan pekerjaannya sesuai dengan arahan dan rencana-rencana yang saya dan Bapak Ibu bicarakan bersama. Tetap Bersama," ucap dia.

Sebagai sebuah institusi dan regulator atau pembuat aturan, Menteri Susi ingin agar pejabat KKP dapat mewariskan sebuah tatanan untuk masyarakat sipil di bidang kelautan dan perikanan.

Menurut dia, tidak ada yang lebih baik daripada sebuah tatanan, tata kelola sumber daya alam yang berpihak kepada masyarakat, sesuai dengan amanah Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, dengan sumber daya alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Hal ini, lanjutnya, adalah tugas, kewajiban, tanggung jawab, dan amanah yang diberikan oleh negara yang wajib dilaksanakan para pejabat negara.

"Sebagai pembawa amanah negara, kita hanya bisa mengerjakan sesuatu untuk mempertahankan, membela, memberikan kepada yang berhak dan pantas. Tentu saja kita juga melakukan pembinaan, semua perbaikan-perbaikan dalam melayani stakeholder yang besar-besar, pengusaha-pengusaha besar. Namun tentu kita tidak boleh lupakan bahwa majority dari kita adalah rakyat, rakyat yang tidak berdaya, tidak punya kewenangan. Mereka hanya punya daya dan punya wewenang kalau kita lindungi dengan kewenangan kita," katanya.

Sementara itu, Agus Suherman menyatakan komitmennya untuk melakukan upaya terbaik demi peningkatan daya saing produk kelautan dan perikanan Indonesia.

Selain menjabat Direktur Jenderal PDSPKP, Agus Suherman juga menjabat sebagai Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.

Baca juga: Susi Pudjiastuti geram bom ikan masih diperjualbelikan bebas
Baca juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan tingkatkan kinerja pelayanan publik

Baca juga: Susi: Indonesia telah siapkan program besar bangun SDM unggul

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019