"Tidak hanya IPW ya, ada beberapa gitu, dari LSM namun saya tidak hafal," kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin.

Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada Selasa, dengan masyarakat sipil terkait calon pimpinan (capim) KPK yang akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan pada Rabu-Kamis (11-12 September).

Namun dalam RDPU itu, elemen masyarakat yang datang untuk berdialog dengan Komisi III DPR hanya Indonesia Police Watch (IPW).

"Tidak hanya IPW ya, ada beberapa gitu, dari LSM namun saya tidak hafal," kata Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Aziz mengatakan pada prinsipnya siapa pun yang memberikan saran, akan ditampung Komisi III DPR RI, dan pihaknya sudah membuka ruang agar masyarakat memberikan masukan sejak tanggal 9 September lalu.

Dia mengatakan seluruh masukan masyarakat, yang pro dan kontra terhadap 10 capim KPK akan menjadi masukan dan catatan Komisi III DPR.

"Keterwakilan unsur yang pro dan kontra, kita menjadikan masukan, nanti kita kompilasi dan berikan kepada 10 fraksi. Silakan fraksi-fraksi menilai dan memberikan hak suaranya pada pengambilan keputusan," ujarnya.

Menurut dia, seluruh masukan pro dan kontra akan diklarifikasi serta ditanyakan kepada capim KPK yang bersangkutan.
Baca juga: Airlangga berharap DPR pilih calon terbaik jadi pimpinan KPK

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan permintaan masukan dari masyarakat sifatnya suka rela saja, sehingga apabila mau memberikan masukan, dipersilakan.

"Ini suka rela saja, kalau hukum agamanya mubah. Mau kasih masukan boleh, tidak memberikan masukan tidak apa-apa," kata anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani, di Kompleks Parlemen.

Dia membantah Komisi III DPR memilah-milah elemen masyarakat yang ingin memberikan masukan kepada DPR untuk membicarakan masalah capim KPK.
Baca juga: Pansel berikan penjelasan ke Komisi III terkait Capim KPK

Menurut dia, Komisi III DPR telah memberitahukan kepada sejumlah elemen masyarakat agar bersurat ke DPR untuk berdialog dengan Komisi III DPR memberikan masukan.

"Kami meminta yang akan hadir mengirimkan surat ke Sekretariat Komisi III DPR. Kami akan undang secara resmi walaupun via whatsapp karena waktunya terbatas," ujarnya.

Arsul juga menilai seharusnya yang hadir bukan hanya IPW, namun Indonesia Corruption Watch (ICW) untuk hadir memberikan masukan kepada Komisi III DPR.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019