Jakarta (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya realisasi anggaran bantuan sosial pada 2007 sebesar Rp1,015 triliun yang tidak dapat dipertanggungjawabkan karena belum disalurkan.Menurut Auditor Utama Keuangan Negara BPK II, Syafrie Adnan Baharudin, di Jakarta, Kamis, mengatakan, bantuan sosial tersebut dialokasikan oleh tujuh kementerian lembaga (KL).Ketujuh KL tersebut, katanya, adalah di Depdiknas sebesar Rp374,55 miliar dalam bentuk "block grant", Depag sebesar Rp62,12 miliar untuk tunjangan fungsional guru, Depsos sebesar Rp205,03 miliar untuk panti sosial, DKP sebesar Rp244,99 miliar untuk dana ekonomi produktif, Kemeneg PDT sebesar Rp97,19 miliar untuk peningkatan lembaga Pusat Pembelajaran Masyarakat, Kemeneg Perumahan Rakyat sebesar Rp1,1 miliar sebagai stimulan Perum Swadaya, dan BRR NAD-Nias sebesar Rp30,17 miliar sebagai "block grant".Jumlah tersebut, jelasnya, jauh lebih rendah dari permasalahan serupa tahun sebelumnya, yaitu Rp3,68 triliun pada lima KL.(*)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008