Garura belum menerima pemberitahuan resmi dari pemegang saham Sriwijaya Air

Jakarta (ANTARA) - Manajemen Garuda Indonesia Group akan memanggil pihak Sriwijaya Air pada Rabu (11/9/2019) untuk meminta penjelasan dan klarifikasi terkait pencopotan Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Adrian Saul.

"Manajemen Garuda Indonesia Group meminta Sriwijaya bertemu besok (Rabu) untuk meminta penjelasan dan klarifikasi,” kata Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan kepada ANTARA di Jakarta, Selasa.

Pernyataan tersebut menyusul beredarnya surat pemberitahuan yang berkop logo serta nama maskapai Sriwijaya Air bernomor 001/Plt.DZ/EXT/SJ/IX/2019 yang menyatakan bahwa Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Adrian Saul diberhentikan sementara pada Senin (9/9/2019).

Terkait hal itu, Ikhsan mengaku pihak Garuda belum menerima pemberitahuan resmi dari pemegang saham Sriwijaya Air.

Pemberhentian sementara bukan hanya kepada direktur utama, melainkan juga kepada Direktur Sumber Daya Manusia dan Layanan Sriwijaya Air Harkandri M Dahler dan Direktur Komersial Sriwijaya Air Joeph K Tendean.

Dalam surat tersebut juga diumumkan pelaksana tugas direktur utama yang baru, yakni Anthony Raimond Tampubulon.

Selain itu, Amirullah Hakiem selaku Direktur Keuangan, Fadjar Semiarto selaku Direktur Operasi, Romdani selaku Direktur Perawatan dan Teknik, dan Toto Soebandoro selaku Direktur (DV).

Dalam pelaksanaan tugas harian dari Plt Direktur Utama dan Direktur Komersial Sriwjaya Air memberikan kuasa kepada Robert D Waloni selaku Plt Direktur Utama dan Rifal selaku Plt Direktur Komersial.

Surat pemberitahuan itu ditandatangani oleh pelaksana tugas direktur utama yang baru, yakni Anthony Raimond Tampubulon di Tangerang, 9 September 2019.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Sriwjaya Air.

Baca juga: Sriwijaya Air bebaskan biaya translokasi satwa langka Indonesia
Baca juga: Maskapai Garuda diharapkan buka kembali rute Kupang-Sumba
Baca juga: Ungguli merek kenamaan, Garuda Indonesia raih "Top Brand Health"

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2019