Kupang (ANTARA) - Kepala Pelaksana Badan Penangulangan Bencana Daerah (BPBD), Kabupaten Timor Tengah Selatan, Ady Tallo mengatakan kawasan pegunugan Molo sepanjang 8 km terbakar sebagai dampak bencana kekeringan yang sedang melanda daerah itu.
"Bencana kekeringan yang melanda sebagian wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan telah berdampak terjadinya kebakaran hutan dan lahan di pegunungan Molo sepanjang 8 km," kata Ady Tallo ketika dihubungi Antara dari Kupang, Selasa.
Ady Tallo mengatakan hal itu terkait dampak kekeringan yang melanda wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Menurut dia, terbakarnya hutan dan lahan di pegunungan Molo terdeteksi pada Sabtu (7/9) dengan luas kawasan hutan yang terbakar sepanjang 8 km dengan titik api berada di Fatukoko, Desa Fatukoko, hingga merambat ke wilayah tetangga Desa Kukfeu.
Baca juga: Kekeringan landa seluruh kecamatan di Timor Tengah Selatan
Baca juga: BUMDes di NTT bentuk PT kelola penambangan batu pecah
Ia mengatakan, petugas BPBD Kabupaten Timor Tengah Selatan masih terus melakukan pemantauan ke lokasi kebakaran.
Berdasarkan laporan petugas BPBD yang berada di kawasan itu bahwa kebakaran yang terjadi di pegunungan Molo mulai berkurang karena angin juga sudah berangsung mereda sehingga tidak meluas.
"Kebakaran hutan dan lahan di pegununungan Molo sudah berangsur berkurang setelah angin juga berkurang," kata Ady Tallo.
Menurutnya, petugas BPBD dan masyarakat tidak bisa menjangkau ke lokasi karena kawasan yang terbakar berada di lereng gunung yang kondisinya sangat curam sehingga sulit dijangkau warga.
BPBD TTS sudah membicarakan kasus kebakaran hutan di Molo dengan Kepala BPBD Provinsi NTT guna mengantisipasi apabila kebakaran semakin meluas, maka upaya terakhir yang dilakukan dengan pemadaman melalui udara.
"Namun, sampai Senin (9/9) malam kondisi kebakaran di pegunungan Molo sudah berangsur berkurang. Kami berharap kebakaran ini tidak meluas lagi," katanya.*
Baca juga: Timor Tengah Selatan-NTT diguncang gempa 4,6 SR
Baca juga: Gempa 5,0 SR guncang Timor Tengah Selatan
Pewarta: Benediktus Sridin Sulu Jahang
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019