Jakarta (ANTARA News) - Seorang anggota Komisi V DPR, Aboe Bakar Alhabsy mengusulkan kepada pemerintah agar eks pemilik maskapai swasta nasional, AdamAir dimasukkan dalam daftar hitam (black list) sektor penerbangan nasional dan selanjutnya dilarang mendirikan maskapai baru."Pemerintah harus tegas untuk mem-`black list` mereka, eks para pemilik AdamAir. Apa yang terjadi dengan maskapai itu selama ini hingga dipailitkan oleh pengadilan beberapa waktu lalu adalah preseden buruk dunia penerbangan nasional," katanya saat dihubungi di Jakarta, Kamis.Menurut Aboe, dengan status hukum baru, pailit AdamAir, maka hanya asetnya saja yang bisa dipergunakan untuk melunasi kewajiban dan hutang-hutangnya ke pihak ketiga, sedangkan nilai hutangnya disinyalir lebih dari Rp400 miliar.Hutang tersebut antara lain, terdiri hutang asuransi sekitar Rp100 miliar, hutang sewa pesawat Rp130 miliar, hutang BRI Rp50 miliar, hutang Angkasa Pura, Bahan Bakar dengan Pertamina, agen travel dan pesangon terhadap karyawan. "Selain itu, laporan yang kami terima, juga masih ada kewajiban kepada pihak ketiga lainnya," katanya. Untuk itu, tegasnya, Aboe menegaskan, pemilik AdamAir yang jelas-jelas wan prestasi itu, harus di-black list` oleh pemerintah. "Jangan lagi mereka diberi ijin untuk mendirikan maskapai baru," kata Aboe. AdamAir selama ini pemegang sahamnya adalah Keluarga Suherman 50 persen dan 50 persen lainnya adalah konsorsium Global Transport Services Tbk, anak perusahaan PT Bhakti Investama Tbk dan PT Bright Star Perkasa. Sementara itu, data Departemen Perhubungan (Dephub) sebelumnya menyebutkan, Global Transport Services dengan induk Bhakti Investama Tbk, sebelumnya disebut-sebut sudah dalam proses pengajuan Surat Ijin Usaha Penerbangan (SIUP) bernama Eagle Air dengan konsep penerbangan layananan penuh (full service airlines). Pihak Bhakti Investama pernah menyebut, mereka siap beroperasi pada pertengahan tahun ini atau paling lambat akhir tahun. Senada dengan Aboe, pelaku bisnis terkait maskapai penerbangan, Dewan Pengurus Pusat (DPP) Asosiasi Agen Perjalanan dan Pariwisata Indonesia (ASITA) mendesak pemerintah tak lagi memberikan Surat Ijin Usaha Penerbangan (SIUP) kepada eks pemilik AdamAir. "Mereka layak dan harus di-black list sebab kami mendengar Keluarga Suherman dan Bhakti Investama ingin mendirikan airlines baru," kata Wakil Ketua Umum I DPP Asita, Dahlan Sulaiman, sebelumnya. Penegasan tersebut terkait dengan belum jelasnya penyelesaian uang deposit sekitar 500 anggota Asita sekitar Rp15 miliar lebih yang sampai saat ini, masih ada di pihak AdamAir. Sementara itu, AdamAir sendiri sebelumnya telah dipailitkan oleh karyawannya sendiri, melalui keputusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta, Pusat (9/6). Menurut Dahlan, jika pemerintah pada akhirnya juga mengeluarkan SIUP kepada mereka, maka, DPP Asita menginstruksikan kepada 2.600 anggota Asita di seluruh Indonesia untuk memboikotnya. "Kami secara tegas airlines AdamAir ini diboikot. Tak layak lagi diajak kerjasama. Kami tak sudi menjual tiket mereka," katanya.(*)
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008