Jakarta (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) selama 2,5 jam meminta keterangan Menteri ESDM, Purnomo Yusgiantoro, terkait kasus lumpur Lapindo, di Jakarta, Kamis.
Salah seorang komisioner Komnas HAM, Kabul Supriyadhie, mengatakan Komnas HAM juga meminta keterangan kepada Dirjen Migas ESDM, Luluk Sumiarso, dan Kepala BP Migas, Priyono.
"Kami meminta keterangan seputar lumpur Lapindo, ini merupakan tindak lanjut dari tim Komnas HAM untuk Lapindo untuk melengkapi data," katanya.
Rencananya Komnas HAM juga pada Jumat (13/6) akan meminta keterangan dari pihak PT Lapindo Brantas dan PT Minara Lapindo Jaya.
Dikatakannya, pertanyaan yang diberikan kepada Menteri ESDM itu, seperti, soal izin pengeboran karena masyarakat tidak tahu bahwa di dekat tempat tinggalnya ada pengeboran.
Kemudian, kata dia, Komnas HAM menanyakan seputar tata ruang untuk eksplorasi yang dekat dengan kawasan permukiman penduduk, jalan kereta api dan jalan tol, atau daerah yang memiliki nilai ekonomi.
"Komnas HAM menilai tidak ada upaya bagaimana menghentikan keluarnya lumpur itu, hingga itu juga kita tanyakan," katanya.
Sebelumnya, Komnas HAM juga telah melakukan peninjauan ke lapangan di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, dengan bertemu warga yang berada di permukiman, termasuk bertemu dengan pejabat di Pemprov Jawa Timur.
Termasuk dengan Polda Jawa Timur dan Pangdam, terkait dengan lumpur Lapindo. "Diharapkan dari keterangan Menteri ESDM akan menambah data yang ada," katanya.
Ia menambahkan, pihaknya ingin mendapat data yang akurat mengenai
kejadian sesungguhnya dari musibah lumpur Lapindo, yang dinyatakan oleh Pemerintah sebagai bencana alam biasa.
"Nanti dari data yang ada itu akan ada analisis hingga direkomendasikan mengenai lumpur Lapindo," katanya.
Menteri ESDM sendiri datang ke Komnas HAM sekitar pukul 10.00 WIB dan selesai dimintai keterangan pada 12.30 WIB sedangkan untuk Dirjen Migas ESDM dan Kepala BP Migas selesai dimintai keterangan sekitar 14.00 WIB.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008