Jakarta, (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia akan melihat kembali keberadaan landasan helikopter (helipad) Malaysia di perbatasan kedua negara. "Kita akan cek kembali apakah itu helipad militer atau sipil," kata Menteri Pertahanan (Menhan) Juwono Sudarsono kepada ANTARA di Jakarta, Kamis. Dalam operasi pengamanan perbatasan Indonesia-Malaysia oleh beberapa instansi seperti Departemen Kehutanan, Depkum HAM dan Mabes TNI, ditemukan ada landasan helikopter yang berada tujuh kilometer dari garis batas kedua negara, yang diduga milik Malaysia. Ia menambahkan, pemerintah Indonesia akan melakukan pengecekan berdasarkan kesepakatan kerja sama perbatasan kedua negara (General Border Committe Malaysia Indonesia/GBC Malindo). "Kita akan lihat lagi, apakah dalam kesepakatan GBC Malindo diatur tentang ketentuan peniadaan bangunan dalam radius dua kilometer dari garis batas kedua negara. Ini harus dilihat lagi," kata Menhan. Tidak itu saja, pengecekan kembali keberadaan helipad itu juga akan melibatkan instansi lain seperti Dirjen Kesbang (Departemen Dalam Negeri) dan Keimigrasian (Departemen Hukum dan HAM), tambah Menhan. Sementara pada kesempatan terpisah, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengemukakan, pembangunan landasan helikopter Malaysia di perbatasan Indonesia-Malaysia, merupakan bagian dari kesepakatan kedua negara untuk mengamankan wilayah perbatasan. Dalam kerja sama pengamanan perbatasan dua negara disepakati untuk membangun tujuh helipad di sepanjang perbatasan di wilayah kedua negara. "Dari pihak Indonesia dilibatkan Badan Koordinasi Survei Nasional yang membantu melakukan survei di perbatasan. Bisa saja, satu helipad itu bagian dari tujuh yang akan dibangun tersebut," ungkap Hassan. "Wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia itu cukup luas dan panjang, sehingga tidak mungkin diawasi tanpa menggunakan helikopter. Jadi, untuk informasi awal pembangunan landasan helikopter atas sepengetahuan kedua pihak. Jadi jangan dibesar-besarkan, seperti masalah keamanan lainnya," kata Menlu menambahkan. (*)
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008