saya akan berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri agar Pemerintah Indonesia menyampaikan keberatan melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Vietnam

Jakarta (ANTARA) - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meningkatkan sinergi dengan berbagai pihak terkait dalam rangka mencegah intrusi atau masuknya kapal ikan asing yang berasal dari sejumlah negara tetangga.

"Saya akan berkoordinasi dengan Kepala Staf TNI Angkatan Laut dan Kepala Bakamla untuk melakukan operasi pemantauan yang lebih intensif dan ketat di WPP (Wilayah Pengelolaan Perikanan) 711 untuk mencegah intrusi kapal perikanan asing ilegal," kata Menteri Susi di Jakarta, Senin.

Sebagaimana diketahui, Menteri Susi yang juga menjabat sebagai Komandan Satgas 115 menyebutkan pada September 2019, Satgas 115 melakukan analisis terhadap potensi intrusi kapal perikanan asing di WPP 711 yang berada di Laut Natuna Utara.

Analisis tersebut dilakukan dengan menggunakan data yang bersumber dari Automatic Identification System (AIS), Vessel Monitoring System (VMS), dan Citra Radar COSMO-Skymed dari Balai Riset dan Observasi Laut KKP.

"Selama periode 2019, kami mendeteksi paling tidak 13 kapal patroli Vietnam berjaga aktif di garis batas landas kontinen Indonesia-Vietnam dan beberapa di antaranya masuk ke dalam landas kontinen Indonesia, bukan overlapping area," ungkapnya.

Kapal-kapal itu, ujar dia, diduga mengawal kapal perikanan ilegal yang berupaya menangkap ikan di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Republik Indonesia.

Keberadaan kapal patroli asing pada wilayah Indonesia tersebut dinilai merupakan tindakan yang intimidatif yang dapat mempengaruhi upaya untuk mencapai kesepakatan delimitasi wilayah.

"Terkait hal ini, saya akan berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri agar Pemerintah Indonesia menyampaikan keberatan melalui jalur diplomatik kepada Pemerintah Vietnam dan tidak menempatkan kapal pengawasnya di dalam WPP 711 sebelum tercapainya baik kesepakatan provisional arrangement maupun kesepakatan tentang batas ZEE Indonesia dan Vietnam," katanya.

Berdasarkan data KKP, sejak Januari hingga 21 Agustus 2019, KKP telah berhasil menangkap 48 kapal ilegal asing, terdiri dari 18 kapal berbendera Vietnam, 18 kapal berbendera Malaysia, 11 kapal berbendera Filipina, dan satu berbendera Panama.

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019