Jakarta (ANTARA News) - Konsumsi bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2009 diperkirakan melonjak hingga 42,8 juta kilo liter sehingga beban subsidi pun makin melonjak menjadi Rp291,2 triliun. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan hal itu dalam rapat kerja Panitia Anggaran DPR yang membahas Pokok-pokok Kebijakan Fiskal tahun 2009 di Jakarta, Rabu petang. "Perhitungan subsidi menggunakan basis harga minyak 120 dolar AS per barel," kata Menkeu dalam rapat kerja yang dipimpin Ketua Panitia Anggaran DPR, Emir Moeis. Sebelumnya, pemerintah menggunakan basis harga minyak 110 dolar AS per barel dengan anggaran subsidi mencapai Rp233,6 triliun. Namun, kesepakatan pemerintah dengan Komisi VII dan XI DPR menghasilkan asumsi dasar harga 120 dolar AS dengan beban subsidi Rp291,2 triliun. Jumlah tersebut terbagi dalam subsidi BBM sebesar Rp155,7 triliun dan subsidi listrik sebesar Rp77,9 triliun. "Makanya saya minta anggaran kementerian/lembaga (K/L) dipotong dari semula Rp311,5 triliun menjadi Rp300,7 triliun, dipotong Rp11 triliun karena subsidi menggelembung tinggi," kata Menkeu. Lebih lanjut, Menkeu memaparkan, RAPBN 2009 menetapkan perkiraan pendapatan negara hingga mencapai Rp1.060 triliun. Pendapatan berasal dari penerimaan pajak sebesar Rp729,4 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) hingga Rp330 triliun. Sementara, belanja negara ditetapkan sebesar Rp1.143 triliun. Terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp814 triliun, belanja K/L Rp300 triliun dan subsidi Rp291,2 triliun. "Dengan begitu, defisit mencapai Rp83,5 triliun atau 1,6 persen terhadap PDB," katanya. Pembiayaan defisit dianggarkan akan berasal dari dalam negeri sebesar Rp 91,7 triliun dan pembiayaan luar negeri Rp12,3 triliun. Besaran dalam RAPBN 2009 itu menggunakan asumsi exercise untuk PDB sebesar Rp5.275,9 triliun, pertumbuhan ekonomi sebesar 6,2 persen, inflasi 6,5 persen, tingkat suku bunga SBI 3 bulan 8,5 persen, nilai tukar rupiah Rp9.100 per dolar AS, harga minyak 120 dolar AS per barel, dan lifting/produksi minyak 950 ribu barel per hari. Sebelumnya ketika mengajukan pokok-pokok kebijakan fiskal 2009, pemerintah mengajukan asumsi PDB sebesar Rp5,256 triliun, pertumbuhan ekonomi 6,5 persen, inflasi 5,8 persen, bunga SBI 7,25 persen, nilai tukar Rp8.950 per dolar AS, harga minyak 110 dolar AS per barel, dan lifting minyak 950 ribu barel per hari. Namun rapat Komisi VII dan XI DPR menyepakati besaran PDB sebesar Rp5.254,9 triliun hingga Rp5.309,6 triliun, pertumbuhan ekonomi 6,0 hingga 6,4 persen, inflasi 5,8 hingga 6,5 persen, bunga SBI 7,5 hingga 8,5 persen, nilai tukar Rp9.000 hingga Rp9.200, harga minyak 95 hingga 120 dolar AS per barel, dan lifting 927 ribu hingga 950 ribu barel per hari.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2008