Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi IV DPR RI, Yusuf Emir Faisal, mengatakan gratifikasi yang diterimanya adalah urusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), karena dirinya sudah menyerahkan ke pengurus partai. "Itu sudah ke partai, sudah lama itu, sudah urusan partai itu," kata Yusuf setelah menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu malam. Yusuf mengatakan itu untuk menjawab pertanyaan wartawan apakah dirinya benar menerima uang dalam proses alih fungsi hutan bakau di Sumatera Selatan. Ketika dipertegas apakah dirinya sudah menyerahkan uang yang diterimanya ke PKB, Yusuf menjawab, "Iya, sudah diselesaikan jauh,". Namun Yusuf, tidak merinci jumlah penerimaan tersebut dan tidak bisa memastikan apakah uang itu sudah diserahkan ke negara melalui KPK. Menurut dia, dualisme kepemimpinan PKB mengakibatkan permasalahan administrasi internal partai terganggu. "Jadi administrasinya sedikit bermasalah," kata Yusuf. Dia menegaskan, setiap kader partai wajib melaporkan segala sesuatu yang harus dilaporkan ke partai. "Ada hal-hal yang pelu dilaporkan, ya dilaporkan ke partai," kata Yusuf. Kini, KPK sedang menyidik dugaan korupsi dalam alih fungsi hutan bakau di Sumatera Selatan seluas 1200 hektar untuk dijadikan pelabuhan Tanjung Api-api seluas 600 hektar. Dalam kasus itu, anggota Komisi IV DPR RI Sarjan Taher sudah berstatus tersangka.(*)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008