Enam gampong bersih narkoba tersebut dibentuk sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang.

Banda Aceh (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Banda Aceh telah membentuk enam gampong atau desa bersih narkoba di ibu kota Provinsi Aceh ini.

"Enam gampong bersih narkoba tersebut dibentuk sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika dan barang terlarang," kata Kepala BNNK Banda Aceh Hasnanda Putra, di Banda Aceh, Senin.

Enam gampong bersih narkoba itu, yakni Gampong Lampaloh Kecamatan Lueng Bata, Gampong Pineung Kecamatan Syiah Kuala, Gampong Ateuk Munjeng Kecamatan Baiturrahman.

Kemudian, Gampong Lambhuk Kecamatan Ulee Kareng, Gampong Neusu Aceh Kecamatan Baiturrahman, serta Gampong Peunayong Kecamatan Kuta Alam.
Baca juga: BNN Banda Aceh dorong USM jadi model kampus bersinar

Selain gampong bersih narkoba, kata Hasnanda, BNNK Banda Aceh menggelar program menyapa yakni kegiatan menyapa masyarakat agar menyikapi ancaman dam bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Program menyapa ini dilakukan berkala agar penyampaian tentang narkoba bisa sampai kepada masyarakat, sehingga terbangun perlawanan terhadap peredaran dan penyalahgunaan barang terlarang tersebut," kata Hasnanda.

Hasnanda mengingatkan, narkoba sudah menjadi ancaman serius. Korban narkoba tidak lagi menyasar kalangan tertentu, tetapi sudah memakan korban semua kalangan, tanpa memandang status ekonomi dan sosial.

arena itu, ungkap Hasnanda, dibutuhkan peran serta semua elemen masyarakat memerangi narkoba. Paling tidak memerangi narkoba di lingkungan masing-masing.

"Di sinilah peran gampong bersih narkoba yang dibentuk tersebut. Kami berharap akan terbentuk masyarakat yang memiliki perlawanan terhadap narkoba di gampong-gampong tersebut," pungkas Hasnanda Putra.

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019