Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur mengusulkan agar ukuran huruf pada rambu kawasan ganjil genap diperbesar untuk menghindari kebingungan pengendara.
"Saya sedang buat laporan evaluasi dari penerapan sanksi hari pertama ganjil genap di empat ruas jalan Jakarta Timur. Memang ada keluhan dari pengendara bahwa huruf dari rambu terlalu kecil," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman, di Jakarta, Senin.
Menurut Andreas usulan yang akan disampaikan kepada pimpinan adalah pembuatan rambu serupa gerbang kawasan ganjil genap yang mudah dilihat dalam radius jarak minimal 100 meter.
"Seperti Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) seperti gerbang. Jadi, sebelum lapangan ada papan peringatan dengan huruf yang lebih besar," ujarnya.
Keluhan seputar rambu peringatan ganjil genap yang sulit dibaca pengendara dari jarak jauh, sebelumnya dilontarkan warga Bogor, Jawa Barat, Syarifah.
Perempuan yang bekerja di kawasan Menteng, Jakarta Pusat itu sempat memarahi petugas Dishub yang menyetop kendaraannya karena dianggap melanggar ketentuan ganjil genap di Simpang Utan Kayu, Jalan Pramuka.
"Bagaimana saya bisa tahu kalau ini kawasan ganjil genap, kalau rambunya saja gak kelihatan. Sosialisasi sebulan itu masih kurang," kata Syarifah kepada petugas Dishub.
Menurut dia tulisan pada rambu ganjil genap baru bisa terbaca jelas saat petugas menunjuk ke titik rambu itu terpasang.
"Kalau mau kasih kebijakan itu yang jelas Pak. Kadang instruksi pimpinan itu tidak segampang implementasi di lapangan. Jangan main stop kendaraan seenaknya, kalau nanti ketabrak, saya juga disalahkan," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019