Hasilnya positif dan sedang dilakukan evaluasi untuk pekan ini

Jakarta (ANTARA) - Pegawai Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur telah mengimplementasikan kebijakan program Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi dalam rangka mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

"Rabu pekan lalu kita coba secara perdana instruksi dari pimpinan untuk menggelar Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi. Hasilnya positif dan sedang dilakukan evaluasi untuk pekan ini," kata Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Andreas Eman, di Jakarta, Senin.

Menurut dia seluruh pegawai di lingkup Sudin Perhubungan setempat datang ke kantor menggunakan kendaraan umum dari rumah.

Baca juga: Dishub Jakarta berlakukan Rabu tanpa kendaraan pribadi

Aturan tersebut mengajak sekitar 68 personel lapangan dan puluhan staf suku dinas beralih dari kendaraan pribadi kepada angkutan umum.

"Termasuk motor pribadi juga tidak boleh. Kita hanya menggunakan kendaraan operasional di kantor untuk keperluan dinas," katanya.

Kegiatan tersebut, kata dia, memberikan efek positif pada situasi parkiran kantor yang lebih luas serta lalu lintas di sekitar menjadi lancar.

Meski sifatnya baru imbauan, namun Andreas sedang melakukan evaluasi terkait penjatuhan sanksi yang tepat bagi pegawai yang tidak menaati imbauan tersebut.

"Masih kita evaluasi (sanksi). Rabu besok kita lihat hasilnya bagaimana," katanya.

Baca juga: Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi tuai komentar beragam

Pihaknya berharap kebijakan Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi juga berlaku bagi seluruh instansi di Provinsi DKI Jakarta dalam rangka menjaga konsistensi Pegawai Negeri Sipil (ASN) dalam memberikan contoh yang positif kepada masyarakat.

"Rencananya pada puncak peringatan Hari Perhubungan Nasional 2019, seluruh ASN di Provinsi Jakarta akan naik angkutan umum sesuai edaran Kementerian Dalam Negeri. Mudah-mudahan langkah ini bisa diikuti masyarakat," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019