Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyetujui pengunduran diri Darmin Nasution sebagai Komisaris Utama (Komut) PTB Bursa Efek Indonesia (BEI) karena adanya rangkap jabatan. "Sudah disampaikan ke Menkeu dan setuju. Kita memilih yang terbaik," kata Darmin Nasution di Gedung Departemen Keuangan (Depkeu) Jakarta, Rabu. Darmin yang saat ini menjabat sebagai Dirjen Pajak, mengatakan, sebenarnya tidak ada aturan yang melarang adanya rangkap jabatan namun setelah dikaji dan dipertimbangkan lagi, yang dibutuhkan bukan hanya sekedar benar atau tidak benar tetapi" wisdom" yang lebih besar. "Perlu sikap bijaksana yang lebih tinggi, selain itu juga untuk mendukung reformasi yang tengah dilaksanakan pemerintah dan memberi contoh yang baik, jadi saya mengundurkan diri dari Komut BEI," katanya. Dalam kesempatan itu, Darmin mengajukan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat pasar modal, karena bagaimanapun pengunduran diri itu akan menimbulkan ketidaknyamanan karena harus ada proses lagi. "Saya akan segera membuat surat bahwa saya akan mengundurkan diri, dan berlaku sejak saya ucapkan hari ini," katanya. Ketika ditanya apakah pengunduran diri itu atas desakan Menkeu, Darmin mengatakan, tidak ada desak-desakan karena semua merupakan pertimbangan pribadi. "Jadi ini betul-betul mempertimbangkan setelah membaca berbagai komentar sehingga saya harus berpikir ulang. Ini semata-mata supaya jangan ada gunjingan lagi mengenai reformasi," katanya. Ketika ditanya masih banyak pejabat negara yang merangkap sebagai komisaris di berbagai perusahaan, Darmin tidak memberikan komentar. "Saya tidak mau memberi saran apa-apa. Ini adalah keputusan saya sendiri," kata Darmin Nasution.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008