Jakarta (ANTARA News) - Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) RUU LLAJ mendesak Komisi V DPR agar menghentikan pembahasan RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) karena berisi pasal-pasal yang disinyalir memberatkan rakyat untuk membuat/memperpanjang Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).Desakan ARM RUU LLAJ itu dilakukan dalam aksi unjuk rasa di depan gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Rabu siang.Koordinator aksi ARM RUU LLAJ Edi Kumaedi kepada pers mengatakan, alasan ARM menolak RUU LLAJ antara lain bahwa RUU tersebut bertentangan dengan UU No 14/1992 tentang LLAJ khususnya pengeluaran SIM/STNK yang akan dilakukan oleh instansi di luar Polri."Pengeluaran STNK/SIM oleh Polri karena menyangkut registrasi, identifikasi dan forensik, yang bertujuan untuk mempermudah dalam melacak pelaku kejahatan baik terorisme maupun kejahatan yang lain," katanya.Edi Kumaedi mengkhwatirkan, jika pengeluaran SIM/STNK oleh insnasi di luar Polri, maka pemrintah akan mengalami kesulitan dalam menyelsaikan dan mencari pelaku kejahatan di tanah air," katanya.Selain itu, katanya, dalam RUU LLAJ yang berisikan 87 pasal itu dinilai akan banyak menimbulkan "pungli" baru sehingga akan semakin menambah beban masyarakat di saat harga bahan pokok semakian mahal akibat kenaikan harga BBM.Edi menduga dalam RUU LLAJ disinyalir merupakan pesanan pihak "asing" karena banyaknya pungli dan ketiadaan hal-hal yang fundamental dalam memperhatikan keselamatan pengguna jalan jika dibandingkan dengan UU No. 14/1992.Pada kesempatan itu, Edi mengatakan, ARM juga menolak hasil pembahasan RUU Pelayaran, RUU penerbangan dan RUU Perkerataapian karena diduga akan banyak pungki yang memberatkan beban masyarakat dalam mengurus perijinan di bidang itu.Edi berjanji jika tuntutan ARM RUU LLAJ tidak dipenuhi DPR, maka pihaknya akan membawa massa yang lebih besar untuk melakukan aksi unjuk rasa menolak pembahasan RUU LLAJ yang dinilai akan merugikan masyarakat.Aksi unjuk rasa yang berlangsung tertib akhirnya membubarakan diri dan para pengunjukrasa membawa spanduk yang bertuliskan "Tolah RUU LLAJ sekarang juga" dan "RUU LLAJ menyengsarakan rakyat".(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008