Jakarta (ANTARA) - Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Ganarsih menegaskan tidak ada istilah titipan dalam proses seleksi capim lembaga antirasuah itu.
"Tidak ada titipan. Yang jelas,
Kalaupun ada, tidak sampai ke pansel
Tidak ada yang menyampaikan titipan siapa dan bagaimana," katanya, di Jakarta, Senin.
Baca juga: Yenti pastikan 10 nama capim paham persis permasalahan KPK
Baca juga: Pansel capim KPK sebut sudah pertimbangkan masukan masyarakat sipil
Hal tersebut disampaikan Yenti saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansel Capim KPK dengan Komisi III DPR RI terkait hasil asesmen yang dilakukan pansel.
Penegasan itu disampaikan Yenti menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi III DPR terkait hasil asesmen, termasuk soal isu adanya calon titipan.
Yenti kembali menegaskan pansel yang dipimpinnya telah bekerja secara objektif dan sejauh ini tidak ada intervensi dan orang titipan.
Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil desak Presiden tolak upaya pelemahan KPK
"Kalaupun ada, juga kita abaikan saja. Orang nitip, ya, boleh saja. Tetapi, yang penting kami tidak hiraukan titipan itu," katanya.
Komisi III DPR akan memulai melakukan proses uji kelayakan dan kepatutan terhadap 10 calon pimpinan KPK periode 2019-2023 pada Senin (9/9).
Proses pertama yang dilakukan Komisi III DPR adalah melakukan pengujian pembuatan makalah terhadap 10 capim KPK.
Pembuatan makalah tersebut akan dilaksanakan di Ruang Rapat Komisi III DPR pada Senin (9/9) pukul 14.00 WIB.
Sebelum pelaksanaan pembuatan makalah, Komisi III DPR mengundang Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK untuk meminta penjelasan terkait proses seleksi asesmen.
Kesepuluh nama itu adalah Alexander Marwata, Firli Bahuri, I Nyoman Wara, Johanid Tanak, Lili Printauli Siregar, Luthfi H Jayadi, Nawawi Pomolongo, Nurul Ghufron, Robi Arya Brata, dan Sigit Danang Joyo.
Baca juga: Komisi III DPR mulai lakukan proses uji kelayakan capim KPK
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019