Jakarta (ANTARA) - Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) melakukan aksi budaya dengan penyampaian orasi mendesak DPR RI untuk merevisi Undang- Undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin.

Aksi budaya damai yang pesertanya  gabungan mahasiswa dari berbagai universitas di Jakarta itu mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Nusantara.

​​​​​Sekitar 50 orang pengunjuk rasa itu mulai orasinya dengan menggunakan pengeras suara pukul 12.00 WIB.

Peserta aksi wanita menggunakan baju adat yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia seperti dari Minangkabau, NTT, dan Papua.

Penggunaan baju adat oleh para peserta aksi wanita diharapkan dapat dilihat sebagai simbol bahwa para peserta aksi tidak berasal dari satu kalangan melainkan menyuarakan suara rakyat Indonesia untuk KPK yang independen dan semakin maju.

"Kami mungkin tidak bisa duduk di kursi pemerintahan, tapi kami bisa memperjuangkannya disini (aksi budaya). Ini sebagai bentuk keberagaman bahwa kami bukan hanya dari satu kelompok tapi mewakili keberagaman Indonesia," kata Kristiyani peserta aksi yang menggunakan pakai adat Minangkabau saat ditemui Antara di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin.

Selain itu, mereka membawa spanduk bertuliskan "Masyarakat Penegak Demokrasi Demi Demokrasi Sehat, Dukung Revisi UU KPK. Mendorong DPR RI segera Voting Capim KPK Baru", bendera Merah Putih, dan spanduk lainnya bertuliskan "We Love KPK".

Aksi budaya ini merupakan aksi kedua yang telah dilakukan oleh Masyarakat Penegak Demokrasi untuk mendukung revisi UU KPK.
Selain melakukan penyampaian pendapat di tempat publik, Masyarakat Penegak Demokrasi dalam aksinya kali ini turut membagikan bunga mawar merah kepada pengguna jalan raya yang berada di sekitar tempat pelaksanaan aksi budaya itu.
 

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019