Ternate (ANTARA) - Puluhan orang yang tergabung dalam melemen Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND), menggelar aksi di depan Kantor BPJS Kesehatan Cabang Ternate, Maluku Utara (Malut), Senin, untuk menolak rencana kenaikan iuran BPJS.
Koordinator massa, Muhid Musapao dalam orasinya menyatakan sikapnya untuk menolak usulan rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan, karena sangat berdampak terutama bagi masyarakat kecil yang membutuhkan penanganan medis.
"Oleh karena itu, kami mendesak agar Kemenkes dicopot dari jabatannya, pemerintah segera mengevaluasi kinerja BPJS, kembalikan sektor kesehatan sebagai sektor publik dan membangun serta perbanyak SDM bidang keseharan untuk ditempatkan di Puskesmas dan rumah sakit," katanya.
Baca juga: Kemenkeu tegaskan pentingnya kenaikan iuran mandiri BPJS Kesehatan
Muhid menyatakan, pihaknya juga meminta agar segera mencabut UUD nomor 40 tahun 2004 tentang SJNS dan UUD BPJS nomor 24 tahun 2011 sebagai regulasi neoliberal.
Dia menyebut, kebijakan untuk menaikan iuran BPJS kesehatan hingga 100 persen, artinya iuran akan dinaikkan menjadi dua kali lipat yakni. Peserta JKN kelas I yang hanya membayar Rp 80.000 per bulan harus membayar Rp160.000.
Begitu pula, untuk peserta JKN kelas 2 yang tadinya membayar hanya Rp51.000 kini menjadi Rp110.000, sementara untuk peserta JKN kelas 3 tang tadinya membayar Rp25.000 harus menaikan iuran sebesar Rp42.000.
Baca juga: Kenaikan iuran dinilai tidak selesaikan masalah defisit BPJS Kesehatan
"Kenaikan biaya kesehatan di tengah-tengah ekonomi rakyat yang belum baik ini semakin memperburuk kondisi rakyat di negeri ini, artinya kebijakan pemerintah nasional-daerah dalam sektor kesehatan belum menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dan menjalankan cita-cita proklamasi yakni masyarakat yang sejahtera adil dan makmur, tapi mala membuat kebijakan pada sektor kesehatan semakin liberal dan komersial," katanya.
Dia menambahkan, konstitusi UUD 1945 telah menggariskan besaran dana kesehatan sebesar 5 persen dari APBN, ditahun 2019 anggaran kesehatan sebesar Rp121.9 trliun dan untuk kepesertaan BPJS sebesar Rp20,1 triliun ini ada sekitar 100 juta jiwa rakyat Indonesia sebagai peserta layanan kesehatan, seharusnya anggaran sebesar ini bisa mengatasi problem devisit BPJS sebesar Rp16,5 triliun di tahun 2019 dan diperkirakan akan terus meningkat di tahun-tahun berikutnya.
Baca juga: Wapres: Kenaikan premi BPJS kecil dibandingkan pengeluaran rokok
Sementara itu, sejumlah perwakilan massa menemui perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Ternate untuk menyampaikan aspirasinya menolak kenaikan iuran BPJS.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019