Jakarta (ANTARA) - Pengendara mobil yang nekat melanggar aturan ganjil-genap, yang resmi mulai diperluas hari ini di berbagai ruas jalan di DKI Jakarta, memberikan berbagai macam alasan.

Mayoritas pengendara mobil beralasan tidak tahu hari ini perluasan aturan ganjil-genap sudah diberlakukan.

Namun beberapa pengendara beralasan aturan tersebut menghambat aktivitasnya, terutama saat memasuki Jalan Tomang Raya yang terkena imbas perluasan aturan ganjil-genap.

Baca juga: Pelanggar aturan ganjil-genap di Gunung Sahari coba suap Polisi

"Kantor saya dekat dari jalur masuk Jalan Tomang Raya, kalau kena tilang begini bagaimana bisa saya setiap hari ke kantor?" kata Soedarjono, pengendara mobil berplat genap yang baru keluar dari jalur tol dari Tangerang.

Dia beralasan selama masa sosialisasi ganjil-genap, tidak pernah melihat langsung petugas Dinas Perhubungan maupun Satuan Polisi Lalu Lintas melaksanakan sosialisasi di jalan. Apalagi, tidak ada informasi ganjil-genap yang tampak jelas sebelum keluar dari pintu tol.

Baca juga: Perluasan ganjil genap, pelanggar di Jalan Pramuka andalkan Google

"Kalau solusinya berangkat lebih pagi, sampai kantor jam 08.30 pun masih tutup, saya harus kemana? Saya kan sales manager, harus berkeliling, itu bisa saya lakukan di atas jam 10.00 WIB," ujar dia.

Setelah mendapatkan surat tilang, Soedarjono berusaha meminta penjelasan terhadap Kasatlantas Polres Jakarta Barat Komisaris Polisi Hari Atmoko dan Kepala Seksi Operasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat Afandi Nofrisal.

Lain halnya dengan pengendara mobil plat genap bernama Imelda Paula. Ia melewati Jalan Tomang Raya, karena ruas tersebut adalah jalur utama untuk mengantarkan anaknya ke sekolah dan kontrol ke dokter.

"Saya tahu sih ada perluasan ganjil-genap, tapi enggak tahu kalau hari ini mulai diberlakukan. Takut anak saya telat sampai sekolah di kawasan Daan Mogot," kata Paula.

Afandi mengatakan banyak pelanggar aturan yang seharusnya sudah mengetahui dari spanduk di berbagai jalan, sosialisasi di pusat belanja dan informasi melalui media cetak, elektronik dan televisi. Namun mereka beralibi tidak tahu pemberlakuan ganjil-genap mulai hari ini.

"Yang tahu dia akan menerima, yang tidak tahu kebanyakan mereka beralibi, karena sampai dengan satu bulan ini sosialisasi kalau tidak tahu ya tidak mungkin," ujar Afandi.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2019