Jayapura (ANTARA) - Polres Nabire menggelar patroli sekaligus menyambangi warga untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif agar tercipta dan terjaganya kamtibmas menyusul beredarnya selebaran yang meresahkan.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Minggu mengatakan personel Polres Nabire melaksanakan patroli dan sambang warga itu untuk mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas.
"Polres Nabire rutin laksanakan patroli dan menyambangi masyarakat. Kali ini personel Polres Nabire di back up dengan personil BKO Brimob Bali melaksanakan patroli dan sambangi di toko dan kios-kios yang berada di wilayah Samabusa dan Nabire Barat," katanya.
Baca juga: Kominfo cabut blokir internet di Nabire dan Dogiyai
Baca juga: Papua Terkini - Papua kian kondusif, internet Nabire-Dogiyai dibuka
Baca juga: Papua Terkini- 381 personil Brimob untuk Papua Barat digeser ke Nabire
Patroli dan sambang warga itu, kata dia, dipimpin oleh Kabag Ops Polres Nabire AKP Samuel D Tatiratu yang memberikan imbauan agar warga tetap melaksanakan aktivitas seperti biasa.
"Kepada para pemilik toko agar tetap melakukan aktivitas seperti biasa dan masyarakat tetap tenang serta tidak panik dalam menanggapi selebaran atau surat yang intinya diancam bila tidak memberikan sejumlah uang ketika diminta," katanya.
Pada momentum itu, kata Kamal, AKP Samuel menyarankan ketika ada oknum warga yang melakukan pemerasan disertai pengancaman maka segera menghubungi pihak kepolisian dengan nomor telpon yang sudah diberikan.
"Degan begitu kami harap masyarakat dapat membantu aparat untuk menyampaikan informasi ini kepada saudara atau teman-teman untuk mengantisipasi segala bentuk kegiatan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab," katanya.
Polres Nabire juga menyarankan agar para pemilik kios atau toko untuk dapat memasang kamera cctv di setiap sudut atau titik strategis.
"Ini dimaksudkan untuk membantu pihak petugas kepolisian mengidentifikasi wajah para pelaku kejahatan bila melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat setempat termasuk melakukan perbuatan yang melanggar hukum," katanya.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019