Jakarta (ANTARA/JACX) - Sebuah unggahan muncul di sosial media mengenai salah seorang Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang disebut kena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Unggahan itu disertai tangkapan layar berita yang menampilkan Arief Hidayat sedang berbicara di depan para wartawan.
Sedangkan narasinya menyebutkan bahwa "Kabar Gembira Allaaaahu Akbaaar!! Arief Hidayat, Hakim MK yang kemarin menangkan Jokowi kena OTT KPK".
Klaim: Hakim MK Arief Hidayat kena OTT KPK
Rating: Salah/Disinformasi
Penelusuran yang dilakukan oleh Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa hasil tangkapan layar tersebut berasal dari akun Youtube Berita Satu yang diunggah pada 26 Januari 2017.
Video aslinya tersebut berjudul "Ketua MK Minta Maaf Atas Penangkapan Hakim MK oleh KPK" yang berisi permintaan maaf Ketua MK Arief Hidayat kepada masyarakat atas tertangkapnya Hakim MK.
Sedangkan Hakim MK yang tertangkap melalui OTT KPK tersebut adalah Patrialis Akbar, bukan Arief Hidayat.
Cek fakta: Patrialis Akbar tersangka
Cek fakta: Ketua MK minta maaf
Cek fakta: MK buka akses KPK periksa hakim konstitusi
Cek fakta: Patrialis Akbar divonis delapan tahun penjara
Cek fakta: Patrialis Akbar dieksekusi ke Lapas Sukamiskin
Pewarta: Tim JACX dan Kominfo
Editor: Panca Hari Prabowo
Copyright © ANTARA 2019