Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pencabutan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Indosat Tbk (ISAT) di seluruh pasar pada Selasa, 10 Juni 2008, menyusul telah diperolehnya informasi yang memadai tentang akusisi saham ISAT oleh Qatar Telecom. Pada Senin, 9 Juni 2008, BEI menghentikan sementara perdagangan saham PT Indosat Tbk di seluruh pasar hingga pengumuman lebih lanjut. Menurut Kepala Divisi Perdagangan BEI, Supandi, suspensi dilakukan sehubungan dengan adanya pemberitaan di media massa mengenai pembelian 40 persen saham PT Indosat Tbk oleh Qatar Telecom. Untuk itu, Bursa sedang meminta konfirmasi lebih lanjut mengenai hal tersebut kepada PT Indosat Tbk. (*)

Copyright © ANTARA 2008