"Rencananya tahun 2020 ada dana kompensasi untuk masyarakat setempat yang melestarikan ikan mikih," kata Kepala Bidang Budi Daya Perikanan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Azbas Novyan dalam keterangannya di Mukomuko, Sabtu.
Ia mengatakan, pemerintah berencana mengalokasikan dana kompensasi untuk membeli sekitar 4.000 bibit ikan mikih dengan harga satuan Rp3.000 hingga Rp4.000.
Dinas Kelautan dan Perikanan, menurut dia, akan memberikan kompensasi kepada warga yang menangkap ikan mikih berukuran dua sampai tiga centimeter lalu memeliharanya dan melepaskan kembali ikan ke habitatnya setelah panjangnya sekitar empat centimeter.
"Kami memberikan dana kompensasi kepada masyarakat apabila ikan yang dipelihara dalam kondisi hidup dan setelah itu melepasliarkan anak ikan mikih ke habitat," katanya.
Tahun ini, Dinas Kelautan dan Perikanan berencana membentuk kelompok konservasi ikan mikih dengan melibatkan aparat dan warga desa dalam upaya mempertahankan populasi jenis ikan yang hanya ditemui di Kabupaten Mukomuko tersebut.
Baca juga: Mukomuko berupaya melestarikan ikan mikih
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019