Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah saat ini tengah menyiapkan pedoman umum untuk reformasi birokrasi di seluruh instansi negara sehingga perbaikan birokrasi dapat berjalan serempak dengan hasil akhir yang sama.
"Nantinya, reformasi birokrasi di semua instansi di pusat dan daerah harus mengikuti pedoman itu. Kita harapkan selesai pada tahun ini," kata Direktur Aparatur Negara Bappenas, Wahyu Dwi Atmaji di Jakarta, Senin.
Menurutnya, pedoman umum tersebut akan juga mengatur tentang remunerasi terkait dengan reformasi birokrasi yang disesuaikan dengan tanggung jawab masing-masing instansi.
Dia mengatakan, pembahasan tentang pedoman umum tersebut dilakukan secara lintas sektor, termasuk Bappenas juga ikut memberi usulan.
"Nanti, instansi yang sudah memberikan insentif remunerasi terkait reformasi birokrasi juga harus menyesuaikan dengan pedoman ini," katanya.
Diminta komentarnya tentang penggeledahan Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Tanjung Priok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyu berharap hal itu tidak menghentikan agenda reformasi birokrasi karena harganya akan sangat mahal, jika terhenti.
"Bahkan, di negara maju pun dimana remunerasi sudah sangat bagus, hal-hal seperti itu masih bisa terjadi," jelasnya.
Karena dilakukan berdasarkan inisiatif Dirjen Bea Cukai sendiri, tambahnya, penggeledahan yang berujung pada penemuan amplop-amplop berisi uang kepada oknum petugas bea cukai merupakan sebuah terapi kejut kepada anak buahnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008