Selain itu, juga korban diperkosa oleh ketiga pelaku tersebut.
Lebak (ANTARA) - Tokoh masyarakat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Saija berharap pelaku pembunuh dan pemerkosa terhadap Sawi (13) seorang gadis belia warga Badui harus dihukum seberat-beratnya.
"Perbuatan pelaku itu sangat biadab dan pertama kali menimpa warga Badui," kata Saija saat dihubungi, di Lebak, Banten, Sabtu.
Pembunuhan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga pelaku itu dinilai tidak berperikemanusian, sebab sekujur tubuh korban mengalami luka-luka akibat pukulan senjata tajam.
Baca juga: Pelaku diduga pembunuh gadis Badui ditangkap
Senjata tajam itu berupa golok telah melukai pergelangan tangan kiri dan kanan, leher hingga muka.
Selain itu, juga korban diperkosa oleh ketiga pelaku tersebut.
"Kami sebagai pemangku adat juga mewakili keluarga korban meminta pelaku dihukum seberat beratnya," katanya menambahkan.
Menurut Saija, masyarakat Badui sepenuhnya menyerahkan kasus pembunuhan yang dialami warga Badui yang tinggal di Kampung Karahkal, Desa Kanekes.
Korban bersama keluarga tinggal di kawasan perkampungan tanah hak ulayat adat Badui.
Namun, pihaknya tidak menggelar hukum adat, karena pelakunya itu orang luar (bukan masyarakat Badui).
Karena itu, masyarakat Badui menyerahkan kepada penegak hukum negara untuk memproses hukum yang seadil-adilnya, sebab pembunuhan yang dilakukan inisial AMS (19), AR (15) dan MF (16) cukup sadis dan biadab.
"Kami menilai tiga pelaku itu sangat sadis, karena korban yang berada di saung ladang terlebih dahulu dibunuh dan kemudian diperkosa secara bergiliran," katanya menegaskan.
Sementara itu, Arsad, kakak korban mengatakan keluarga meminta pelaku pembunuh dan pemerkosa adiknya itu dihukum seberat-beratnya.
Pelaku itu tidak memiliki rasa kemanusiaan dengan melukai korban sangat sadis dan melakukan pemerkosaan hingga meninggal dunia.
"Kami sebagai kakak merasa terpukul atas kepergian adik kami itu. Pelaku itu patut dihukum berat," katanya pula.
Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019