Jakarta (ANTARA) - Calon anggota BPK Ruslan Abdul Gani berjanji mengembalikan kemandirian lembaga negara baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia jika terpilih dan lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR.
Dalam menjaga kemandirian BPK dalam penganggaran dan pengelolaan SDM, kata Ruslan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
"Nanti saya juga akan melakukan komunikasi dan kolaborasi antarlembaga negara dalam suatu rencana aksi bersama dan agenda bersama," katanya seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat.
Komisi XI DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan Pemilihan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) periode 2019 s.d. 2024. Salah satu calon anggota BPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan adalah Ruslan Abdul Gani.
Baca juga: Asosiasi berharap seleksi Anggota BPK masukkan pemegang sertifikat CPA
Di hadapan anggota Komisi XI DPR RI, Ruslan secara meyakinkan memaparkan soal tugas dan wawenang BPK.
Jika diberi amanah menjadi anggota BPK, dia siap menjalankan tugas dan wewenang BPK sesuai dengan UU No.15/2006.
"Jika nanti dipilih, saya akan melakukan penguatan peran BPK guna mempercepat tercapainya tujuan nasional," kata Ruslan.
Jika diberi amanah untuk menjadi anggota BPK, Ruslan akan melakukan optimalisasi auditorat keuangan negara yang berada di bawahnya.
Ruslan juga berkomitmen mengupayakan mekanisme pengambilan keputusan yang bersifat kolegial antaranggota BPK sehingga setiap keputusan BPK merupakan hasil permufakatan bersama dan dilakukan secara akuntabel dan transparan.
"Untuk menjaga kualitas dari pada hasil pemeriksaan BPK, saya akan menerapkan sistem pengendalian yang terukur. Dengan demikian, setiap lini yang terkait dengan pemeriksaan, bisa mengetahui porsi dan perannya dalam suatu laporan hasil pemeriksaan yang dihasilkan," paparnya.
Baca juga: KP3-I nilai seleksi calon anggota BPK di DPR jadi polemik
Lebih jauh Ruslan juga menanggapi pertanyaan mengenai banyaknya politikus yang ingin maju menjadi anggota BPK.
Menurut dia, politikus yang berniat ingin menjadi anggota BPK tidak serta-merta menghilangkan independensi lembaga itu sendiri.
"Apakah pernah terbukti ini politikus itu bisa mengurangi independensi BPK-nya sendiri. Kalau enggak, ya, janganlah terlalu cepat menjustifikasi sesuatu gitu 'kan. Kalau bisa, itu dihindari. Saya yakin yang ada sekarang kita akan berjuang juga untuk menjaga (independensi) itu," ungkapnya.
Selain Ruslan Abdul Gani, calon anggota BPK yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR RI pada hari ini adalah Tito Sulistiyo, Indra Utama, Heru Kreshna, Riza Suarga, Chandra Wijaya, Benny Pasaribu, dan Tjatur Sapto Edy.
Pewarta: Joko Susilo
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019