Jakarta (ANTARA) -
Tim Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, berharap dua bangkai kendaraan yang terbakar saat kecelakaan di Tol Cipularang, Senin (2/9), bisa mengungkap identitas sejumlah korban yang jasadnya hingga kini sulit dikenali.
 
"Kami harapkan dari seluruh masyarakat yang mengenal dan mengetahui kendaraan ini. Bisa memberi tahu keluarganya (korban)," kata Kepala Instalasi Forensik RS Polri Kramat Jati, Kombes Pol Edy Purnomo di Jakarta, Jumat.
Dikatakan Edy bangkai kendaraan itu diketahui berjenis Daihatsu Ayla B 1268 AYQ dan light truck bernomor polisi D 8349 XL yang dikendarai korban saat insiden kecelakaan terjadi.
 
Edy juga mengungkapkan sejumlah kesulitan yang dialami oleh jajarannya dalam mencari identitas korban.
 
Misalnya dari analisa antemortem atau metode pengumpulan data berupa ciri fisik, seperti bekas luka bekas operasi, tanda lahir, tato, dan sebagainya hingga kini masih terkendala kelengkapan informasi.
 
Tim Forensik RS Polri saat ini telah memperoleh dua kali kiriman kantong berisi jenazah korban kecelakaan Tol Cipularang dari RS Thamrin Purwakarta, Jawa Barat.
 
Kiriman pertama pada Selasa (3/9) sebanyak empat kantong jasad utuh dan Kamis (5/9) pukul 15.30 WIB sebanyak dua kantong berisi potongan tubuh.
 
Namun seluruhnya sudah dalam bentuk arang setelah terpanggang api di dalam mobil saat kecelakaan terjadi.
 
Empat kantong jenazah yang dikirim kali pertama telah teridentifikasi berjenis kelamin perempuan berdasarkan ciri alat kelamin, sedangkan dua kantong jenazah berisi potongan tubuh telah berbentuk arang.
 
Sejak lima hari usai peristiwa nahas terjadi, kata dia, belum ada satu pun pihak keluarga korban yang merasa kehilangan menghubungi instansi terkait.
 
"Kita bayangkan, satu keluarga pergi ke Bandung atau Jakarta, tentu tidak tahu satu keluarga terbakar. Yang beda rumah juga tidak tahu, kecuali pergi sendiri. Biasanya dari lima dalam satu rumah, orang pasti tahu karena tidak balik. Tapi satu keluarga hilang mungkin tidak tahu," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019