Jakarta (ANTARA News) - Dirjen Pajak Depkeu, Darmin Nasution mengatakan, penerimaan pajak pada lima bulan pertama tahun 2008 naik 47,63 persen menjadi Rp217,3 triliun dibanding periode yang sama tahun lalu, Rp147,2 triliun, menyusul melonjaknya penerimaan pajak migas.
"Kenaikan penerimaan pajak migas kita mencapai 60 persen," kata Darmin di Jakarta, kemarin.
Sedangkan jika dibanding dengan target Januari-Mei 2008, tambahnya, angka tersebut lebih tinggi 13 persen.
Dia melanjutkan, penerimaan pajak non migas selama Januari - Mei tercatat sebesar Rp189,4 triliun, atau naik 45,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, sebesar Rp130,5 triliun. Sementara pajak migas pada periode yang sama tercatat Rp 27,8 triliun naik 66,8% dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp 16,7 triliun.
Pajak non migas sebesar itu, jelasnya, diperoleh dari penerimaan PBB yang mencapai 500 persen dari Rp914 miliar pada 2007 menjadi Rp 5,6 triliun. PPh juga naik 39,4 persen, PPn BM naik 46,08 persen, dan BPHTB naik 48,27 persen.
"Pajak non migas pada Mei saja mencapai Rp38,2 triliun, naik 60,61 persen dibandingkan Mei 2007 yang mencapai Rp23,7 triliun," katanya
Menurutnya, penerimaan pajak tersebut telah mencapai 40,66 persen dari target 2008, padahal pada periode yang sama tahun lalu, baru tercapai 34 persen.
"Siklus penerimaan kita selalu besarannya setelah Juli, setelah Juli akan naik lagi karena biasanya kegiatan ekonomi kita selalu hidup," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008