Bandung (ANTARA News) - Diduga karena citra buruk akibat kekerasan yang terjadi di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tidak hadir dalam Wisuda Pamong Praja Angkatan XVI Tahun 2008 di Jatinangor, Sumedang, Jabar, Jumat. "Tindak kekerasan yang terjadi di kampus IPDN dalam beberapa tahun terakhir membuat Presiden Yudhoyono tak bersedia hadir dalam acara wisuda 992 pamong praja IPDN, kata Sekjen Depdagri, Diah Anggreini, kepada pers di sela-sela wisuda Praja IPDN di Jatinangor. Dia mengaku sudah dua periode presiden tidak hadir di wisuda IPDN, karena kondisi kekerasan yang pernah terjadi di kampus tersebut. "Salah satu kasus yang menjadi perhatian presiden adalah kematian Cliff Muttu," kata Diah. Dikatakannya, presiden akan kembali hadir di Jatinangor, jika kondisi pembenahan fundamental pendidikan di IPDN sudah benar-benar stabil. Saat ini proses pembenahan fundamental masih dilakukan mulai 2007 hingga 2008. "Pemerintah kini sedang melakukan pengkajian dengan membentuk tim evaluasi dan tim pembenahan fundamental dari Depdagri, dengan saya sendiri sebagai penanggungjawab. Keppres yang akan terbit terkait program belum selesai digodok, diharapkan bisa cepat diterbitkan," katanya. Namun demikian, Diah menegaskan proses pembenahan fundamental pada calon pamong praja sejak 2007 lalu sudah mulai terasa. Hal ini dilihat dari lulusan terbaik yang sebelumnya selalu didominasi kalangan putri. "Sebelum ini sangat jarang ada lulusan terbaik dari kalangan putra. I Gede Adiratma asal Bali lulus dengan piagam penghargaan dengan IPK tertinggi 3,6. Ini membuktikan, proses pembenahan fundamental mulai menampakan hasil," ungkapnya. Pemerintah, kata dia, fokus dan konsentrasi untuk menghilangkan tindakan negatif atau kekerasan yang dilakukan para praja dan ingin mengubah menjadi ke arah akademik. Menyinggung tentang rencana regionalisasi IPDN di beberapa provinsi, Diah mengungkapkan, langkah ke arah itu tetap akan dilakukan pemerintah. Beberapa provinsi sudah dipilih untuk lokasi kampus IPDN. "Namun saya belum bisa menyebutkan berapa provinsi yang akan digunakan pemerintah dari kebijakan regionalisasi IPDN. Meski demikian, perekrutan calon pamong praja akan tetap dilakukan di pusat. Regionalisasi ini diharapkan bisa mulai dilaksanakan tahun 2009," pungkas Diah. (*)

Copyright © ANTARA 2008