Bojonegoro (ANTARA News)- Pemasukan cukai rokok dari 111 perusahaan rokok yang ada di Bojonegoro, Jawa Timur pada tahun 2007 lalu mencapai Rp435 miliar.
Tetapi, besarnya pemasukkan cukai tersebut masih didominasi perusahaan PT HM Sampoerna, sementara perusahaan lokal nilai cukai masih sangat minim.
"Perusahaan rokok yang ada di Bojonegoro pemasukan cukainya kecil sekali. Sebab, perusahaan rokoknya masuk golongan III atau kecil," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Bojonegoro, Budiarto, Jumat.
Ia tidak bisa merinci prosentase pemasukkan cukai perusahaan rokok lokal Bojonegoro dibandingkan dengan perusahaan PT HM Sampoerno.
PT HM Sampoerno bisa memberikan pemasukkan cukai yang besar, karena adanya pengembangan industri sigaret tangan di Bojonegoro, seperti di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Desa Kalitidu, Kecamatan Kalitidu dan Desa Kebonagung, Kecamatan Padangan.
Menurut Budiarto, pemasukkan cukai perusahaan rokok di Bojonegoro tersebut semula ditargetkan sebesar Rp430 miliar, ternyata bisa melampaui hingga mencapai Rp435 miliar.
"Meningkatnya pemasukkan cukai itu, juga tidak lepas dari berkembangnya perusahaan rokok lokal di Bojonegoro," katanya.
Dari pemasukkan cukai rokok tersebut, berdasarkan UU No. 39 tahun 2007 perubahan UU No. 11 tahun 1995 tentang Cukai, Pemkab Bojonegoro mendapatkan pemasukkan Rp3,877 miliar.
Besarnya alokasi dana untuk Bojonegoro, berdasarkan perhitungan bagi hasil dari ketentuan tersebut sebesar dua persen. Pemerintah, lanjutnya, pada tahun anggaran 2008 ini mantargetkan pemasukan dari cukai di Bojonegoro sebesar Rp411 miliar.
Target tersebut diproyeksikan bisa terpenuhi, mengingat perusahaan lokal di Bojonegoro berkembang secara mengembirakan selain tetap mengandalkan pemasukkan terbesar dari PT HM Sampoerna.(*)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008