“Inovasi adalah tuntutan kebutuhan di era sekarang, seiring globalisasi serta revolusi industri, kemudian yang lebih khusus juga kebutuhan kita di dalam era digital,” kata Hadi berdasarkan rilis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Bappenas: manfaatkan peluang ekonomi dari inovasi digital
Baca juga: OJK dorong perbankan lakukan inovasi digital dengan cepat
Hadi mencontohkan inovasi digital Supertajam yang dilakukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil dapat memberi solusi dan kemudahan pada masyarakat untuk menyelesaikan urusan administrasi dalam hitungan jam.
"Dengan pemanfaatan digital tersebut, sekarang pelayanan KTP elektronik, akta kelahiran, akta kematian, dan akta perceraian dapat diselesaikan satu sampai dua jam dalam sehari," kata Hadi.
Meski begitu, inovasi digital juga harus terukur hasilnya sehingga peluang dan tantangan di era digital mampu dijawab optimal.
“Ukurannya jelas. Jadi jangan sampai kita bicara inovasi tapi output dan outcome-nya tidak terlihat,” kata dia.
Setelah itu, inovasi harus pula dilakukan dengan evaluasi dan sinkronisasi, baik di kementerian atau lembaga, sebelum disosialisasikan ke daerah, karena tuntutan kini sudah tinggi. Kalau tidak begitu, pelayanan masyarakat akan semakin tertinggal.
Hadi juga menekankan adanya transparansi, akuntabilitas, perencanaan serta pertanggungjawaban penyelenggara negara dalam setiap inovasi yang dilakukan.
“Tentunya juga adalah transparansi dan akuntabilitas. Kita bangun suatu alur pemikiran dari proses hulu sampai hilir, dari proses perencanaan, pertanggungjawaban sampai dengan opini,” kata Hadi.
Baca juga: ASEAN Foundation-Microsoft luncurkan Program Inovasi Digital
Pewarta: Abdu Faisal
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019