Jakarta (ANTARA News) - Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abubakar Nataprawira menyatakan, polisi terus mengejar Panglima Laskar Islam, Munarman, yang hingga kini masih menjadi buron terkait kasus tindak kekerasan di Monas, 1 Juni 2008. "Sampai saat ini, Munarman belum ditangkap dan masih dikejar Polda Metro Jaya dan jajarannya," kata Abubakar di Jakarta, Jumat. Selain Polda Metro Jaya, Polri juga telah menyebarkan foto Munarman ke semua Polda, dengan tujuan agar lebih dikenal polisi di daerah. "Masyarakat yang mengetahui keberadaannya, dapat melaporkan kepada polisi," katanya. Abubakar juga meminta kepada para wartawan agar berkoordinasi dengan polisi jika mendapatkan janji untuk wawancara langsung dengan Munarwan. Terkait dengan pernyataan Munarwan lewat rekaman yang menyatakan bahwa ia akan menyerahkan diri kepada polisi jika Ahmadiyah dibubarkan, Abubakar menyatakan polisi tidak ada hubungannya dengan pembubaran Ahmadiyah. "Polisi tidak akan bargaining soal ini. Permintaan itu tidak ada hubungannya dengan polisi," katanya. Polisi, katanya, berpedoman pada hukum, yakni setiap orang yang terlibat tindak pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia membantah sejumlah berita di berbagai media terkait dengan kaburnya Munarwan antara lain adanya perwira tinggi Polri yang menyembunyikannya. "Saya klarifikasi bahwa tidak ada itu (perwira tinggi) yang menyembunyikan dia," katanya. Ia juga membantah, bahwa Munarwan akan menyerahan diri ke polisi lewat tokoh agama Anton Medan, di Sentul, Jawa Barat. "Bahkan, kabar Munarman di Sentul itu juga tidak benar," katanya. Abubakar juga menyanggah adanya informasi bahwa Munarman akan wawancara dengan wartawan di Tomang, Jakarta Barat. Ia meyakini, Munarman masih ada di Jakarta, sehingga pengejaran tetap oleh Polda Metro Jaya. "Pengejaran Munarwan tidak menggunakan Densus 88 Anti Teror kok. Berita adanya Densus 88 ikut mengejar itu tidak benar," katanya.Soal isu rekayasa insiden Monas Terkait tudingan bahwa polisi merekayasa insiden Monas, Abubakar menyatakan bahwa Polri tidak akan menanggapi isu itu. Ia menambahkan, penyidik Polda Metro Jaya juga telah berhasil menangkap satu tersangka lagi di Karawang, Jawa Barat, yakni M Subchan. "Subchan telah ditetapkan sebagai tersangka dan nanti sore akan ditahan juga," katanya. Dengan begitu, Polda Metro Jaya telah menahan delapan tersangka termasuk Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq. Kini, masih ada 13 tersangka lain yang masih buron. (*)
Copyright © ANTARA 2008