kita targetkan pada 2025 pekerjaan yang ada bisa selesai

Pontianak (ANTARA) - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo berkomitmen untuk menuntaskan sertifikat tanah rakyat di tanah air karena sebagian besar masih belum memilikinya.

“Sertifikat tanah di seluruh tanah air di Indonesia harus 126 juta sertifikat yang mesti dipegang rakyat. Tetapi nyata nya di tahun 2015 baru 46 juta yang memiliki. Artinya yang belum pegang sertifikat tanah masih ada 80 juta,” ujarnya di Pontianak, Kamis.

Ia menyebutkan dari sisi produksi sebelumnya setahun hanya 500 ribu sertifikat. Dengan demikian dengan sisa 80 ribu yang harus disertifikasi maka butuh waktu 160 tahun baru selesai.

“Siapa yang mau menunggu 160 tahun. Itu kan lama. Itu lah yang menjadi catatan dan harus diselesaikan,” papar dia.

Untuk itu kata dia mulai akhir tahun 2016, ia telah memerintahkan Menteri Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional untuk bisa produksi sertifikat tanah menjadi 5 juta. Kemudian pada 2018 ada 7 juta dan tahun ini ditargetkan ada 9 juta sertifikat dikeluarkan.

“Dari beberapa tahun sebelumnya semua target terlampaui target. Artinya kita bisa. Kita targetkan pada 2025 pekerjaan yang ada bisa selesai,” kata dia.

Dengan adanya program dan percepatan sertifikasi ia tidak ingin lagi ada konflik soal lahan. Sebab selama ini ada nya konflik di tengah masyarakat tidak lepas dari faktor konflik lahan atau tanah yang tidak memiliki sertifikat.

“Hampir semua daerah di Indonesia di provinsi mana pun masih ada terjadi konflik lahan atau tanah karena tidak ada sertifikat. Hal itu yang menjadi perhatian,” kata dia.

Presiden Joko Widodo juga menegaskan bahwa target yang ada harus berjalan sebagaimana mestinya. Bahkan bagi pihak yang diberikan tugas jika bekerja tidak terukur dan tidak memenuhi target bisa diganti.

“Menteri kita kasih target. Menteri beri target Kanwil BPN, kemudian dari Kanwil ke kabupaten. Kalau tidak tercapai ya ganti saja. Nama nya kerja harus begitu kalau mau berhasil. Rakyat sudah lama menunggu,” kata dia.

Pewarta: Dedi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019