Jakarta, (ANTARA News) - Polisi akan terus memburu 14 anggota Front Pembela Islam (FPI) yang belum menyerahkan diri ke aparat kepolisian terkait kasus tindak kekerasan di Monas."Enam yang ditahan tadi merupakan bagian dari 20 orang yang kita cari. Dengan begitu, 14 orang termasuk Munarman masih akan dicari," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Abu Bakar Nataprawira di Jakarta, Kamis.Ia mengatakan, polisi mendapatkan bukti awal bahwa 20 orang anggota FPI itu diduga terlibat kekerasan, hal itu didasarkan pada rekaman video."Tidak hanya itu saja, masih ada kemungkinan tersangka akan bertambah diluar 20 orang itu," katanya.Ia meminta agar Panglima Laskar FPI, Munarman dan 13 anggota FPI lainnya untuk segera datang ke Polda Metro Jaya."Mereka lebih bagus menyerahkan diri saja. Kemanapun pergi, ya akan dicari," katanya.Masyarakat diharapkan dapat membantu polisi jika mengetahui keberadan Munarwan dan kawan-kawannya dengan cara melapor ke kantor polisi terdekat.Pengacara FPI, Ari Yusuf Amir juga meminta agar Munarwan segera datang ke Polda Metro Jaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya."Saya sendiri juga tidak tahu keberadaan Munarman," katanya.Polda Metro Jaya telah menahan tujuh orang termasuk Ketua FPI, Habib Rizieq. Mereka diduga melanggar pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, 156 KUHP tentang penghasutan, 221 KUHP tentang menyembunyikan buron atau pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.(*)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008
sangat berbahaya bagi keamanan Negara dan Masyrakat secara luas