Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Hatta Rajasa mengatakan, Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Ahmadiyah hingga saat ini masih dalam penyelesaian."SKB itu ditandatangani tiga Menteri, saat ini masih dalam penyelesaian. Menteri Agama sekarang masih ada di Mekah, memang kita harapkan tidak akan lama SKB bisa diselesaikan," ujar Hatta, di Jakarta, Kamis. Dia mengatakan dibutuhkan waktu untuk menyelesaikan SKB tersebut karena penyusunannya melibatkan begitu banyak pihak. Hatta mengemukakan surat keputusan tersebut harus mampu memberikan ketenangan, suasana damai, dan suasana penuh ukhuwah bagi semua umat beragama. "Karena itulah (dalam pembentukan SKB) diperlukan masukan-masukan dari berbagai macam pihak," katanya. Hatta mengaku dirinya belum dapat mengetahui arah dari SKB tentang Ahmadiyah tersebut karena hingga saat ini belum ada laporan atau belum dibicarakan dengan kedua Menteri, yakni Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri, serta Jaksa Agung. Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Ukhuwah Islamiyah mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan SKB tersebut, karena saat ini ketidaktegasan pemerintah itu telah memicu konflik horizontal dalam masyarakat. "MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan SKB tentang Ahmadiyah sebagai suatu langkah arif sesuai dengan koridor hukum, sebagai penawar emosi masyarakat, khususnya umat Islam," ujar Sekertaris MUI, Anwar Abbas. Desakan itu, menurut Abbas, disampaikan karena menurut pendapat MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah akar permasalahan dari berbagai konflik dalam masyarakat akhir-akhir ini, termasuk insiden di lapangan Monas. Penundaan tersebut, menurut MUI dan Forum Ukhuwah Islamiyah, menimbulkan situasi tidak menentu dan dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk melakukan propaganda pembelaan Ahmadiyah serta kemudian menyulut api permusuhan di tengah-tengah masyarakat yang sedang didera berbagai beban sosial ekonomi berat.(*)

Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2008