Jakarta (ANTARA News) - Juru bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng menyatakan pemerintah tidak bisa "disandera" oleh siapapun untuk mengeluarkan keputusan apapun karena pemerintah taat pada sistem hukum yang berlaku. Hal tersebut disampaikan Andi di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, menanggapi adanya pernyataan tertulis dan rekaman video yang diklaim dikeluarkan oleh Panglima Komando Laskar Islam Munarman di media elektronik. "Tugas pemerintah hanyalah satu, menegakkan hukum. Tidak bisa dalam negara hukum seseorang mengancam. Pemerintah tidak bisa disandera oleh siapapun," katanya. Andi juga mengatakan pemerintah juga mempunyai kewajiban untuk menciptakan rasa aman bagi semua warga negara. Oleh karena itu pemerintah tidak mentolerir adanya warga negara atau kelompok yang melakukan tindakan kekerasan pada kelompok atau individu lainnya. "Tolong jangan kecohkan isu kekerasan ke hal lainnya. Tugas pemerintah adalah menegakkan hukum," paparnya. Ketika ditanya, apakah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah mengetahui pernyataan Munarman, Andi mengatakan,"pasti ada laporan itu, tapi merupakan hal biasa. Presiden hanya memantau saja." Andi mengimbau agar Munarman segera menyerahkan diri pada pihak kepolisian sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Meski demikian terkait pembubaran organisasi FPI, Andi mengatakan ada instansi lain yang berhak memutuskannya. Pada Rabu (4/6) malam beberapa media menerima kiriman surat elektronik dan rekaman video yang diklaim oleh pengirimnya sebagai pernyataan resmi Munarman.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008