Warga DKI Jakarta, dapat melakukan perpanjangan SIM (Surat Izin Mengemudi) dan untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor atau perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan di beberapa lokasi SIM dan Samsat keliling yang telah disediakan pada Kamis ini.
Berdasarakan unggahan akun Twitter resmi miliki Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya yaitu @TMCPoldaMetro berikut adalah lima daerah di DKI Jakarta yang dapat didatangi untuk mengurus perpanjangan STNK sesuai dengan daerah masing-masing.
Layanan SIM keliling di lima wilayah DKI Jakarta:
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng,
Jakarta Utara: Pos polisi BPL Pluit Jembatan 3,
Jakarta Barat: Mal Ciputra Grogol,
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata,
Jakarta Timur: Dealer Honda Jalan Dewi Sartika,
Sedangkan untuk layanan Samsat keliling terdapat di lokasi- lokasi berikut:
Jakarta Pusat: Lapangan Banteng dan ITC Cempaka Mas Jakarta Pusat,
Jakarta Utara: Masjid Al Musyawarah di Jalan Nias Kelapa Gading dan Islamic Center di Jalan Kramat Jaya Koja,
Jakarta Barat: Mal Ciputra Grogol,
Jakarta Selatan: depan TMP Kalibata,
Jakarta Timur: Pasar Induk dan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019