Jakarta (ANTARA News) - Tim Nasional (Timnas) Pengalihan Bisnis TNI mulai melakukan verifikasi terhadap unit-unit bisnis yang dimiliki TNI berdasar hasil inventaris yang dilakukan Tim Supervisi Pengalihan Bisnis TNI (TSTB)."Setelah pemutakhiran data, Timnas akan langsung melakukan verifikasi data yang telah dikumpulkan dibantu tenaga dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Depkeu dan Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)," kata Ketua Timnas Erry Riyana Hardjapamekas di Jakarta, Kamis.Berbicara saat pertemuan Timnas dengan seluruh pengurus yayasan, koperasi dan unit usaha, baik dari matra darat, laut maupun udara ia mengatakan, pertemuan dengan 250 orang dalam rangka sosialisasi sekaligus pemutakhiran data yang telah diinventarisasi oleh TSTB sebelumnya. Erry menekankan, pengalihan bisnis TNI adalah jalan menuju tentara yang profesional, yang dicukupi kebutuhannya oleh negara, baik itu kebutuhan teknis maupun kesejahteraannya. "Kesejahteraan prajurit adalah sebuah keniscayaan," kata Erry. Sejak dibentuk pada pertengahan April 2008, terhitung sejak dikeluarkannya Keppres tentang pembentukan Timnas tanggal 16 April 2008, Timnas mulai bergerak sesuai lingkup penugasannya. Untuk efisiensi dan efektivitas, mengingat beban kerja yang cukup berat, Timnas membentuk kelompok kerja (Pokja), di antaranya adalah Pokja bidang yayasan dan koperasi. Guna mengidentifikasi badan usaha di luar yayasan dan koperasi, telah dibentuk Pokja bidang lainnya. Tugas pokok Pokja tersebut adalah melakukan inventarisasi, identifikasi, verifikasi, pemetaan dan kajian hukum terhadap unit-unit usaha di bawah yayasan, koperasi, termasuk unit usaha di luar yayasan dan koperasi. Untuk memperlancar penugasannya, masing-masing Pokja diperkenankan merekrut sejumlah SDM dari lembaga yang relevan, seperti BPKP, Kantor Menneg BUMN, Dephan, Depkeu, dan praktisi.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2008