Keanekaragaman budaya dan adat istiadat di Indonesia cukup beragam dan jika diperhatikan dari masing-masing sektor, maka nilai kearifan lokal perlu diaktualisasikan dengan kuat untuk mencegah konflik sosial
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) mengatakan berbagai kegiatan penguatan kearifan budaya lokal yang dilakukan oleh masyarakat dapat mencegah terjadinya konflik sosial di tengah kebinekaan Indonesia.
"Kearifan lokal ini sebenarnya merupakan suatu pendekatan budaya dari Kementerian Sosial terhadap daerah yang rawan konflik," kata Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos Harry Hikmat pada kegiatan bimbingan teknis keserasian sosial di Jakarta, Rabu malam.
Contohnya, kata dia, lewat sebuah kegiatan tradisi kesenian -- baik itu dari daerah Sunda, Jawa dan sebagainya -- bisa disampaikan pemahaman bahwa terdapat makna yang kuat di balik pementasan tersebut.
Ia mengatakan keanekaragaman budaya dan adat istiadat di Indonesia cukup beragam dan jika diperhatikan dari masing-masing sektor, maka nilai kearifan lokal perlu diaktualisasikan dengan kuat untuk mencegah konflik sosial.
"Dari sini, tentu perlu dibangun kerukunan, solidaritas dan kepedulian," kata dia.
Penguatan kearifan budaya lokal, katanya, mengandung filosofi bangsa Indonesia tentang pentingnya perdamaian, menjaga keharmonisan, kerukunan dan lain sebagainya. Melalui program nasional keserasian sosial maka diharapkan konflik di tengah masyarakat dapat diredam.
Pelaksanaan program keserasian sosial, katanya, pada prinsipnya tidak hanya dalam konteks merespon bencana sosial yang sudah terjadi diantaranya kebakaran atau gerakan radikalisasi dari sejumlah kelompok kepentingan termasuk juga terorisme.
"Tetapi juga ada upaya yang serius dalam membangun sistem pencegahan dari konflik sosial atau antisipasi dini atas kemungkinan terjadinya konflik sosial di tengah kehidupan masyarakat," katanya.
Program nasional keserasian sosial, katanya, adalah bagian dari kegiatan perlindungan sosial korban bencana sosial yang diberikan oleh Kemensos.
Terkait data realisasi program nasional keserasian sosial pada 2019, menurut Harry Hikmat, disalurkan ke sebanyak 250 lokasi rawan konflik sosial, di antaranya Provinsi Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Jambi, Bengkulu, dan Lampung.
Kemudian Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jogjakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Maluku Utara dan Papua.
Baca juga: Sulteng perkuat pencegahan dini konflik sosial berbasis kearifan lokal
Baca juga: Kearifan lokal dan budaya solusi utama majukan Indonesia
Baca juga: Kepala BMKG tekankan pentingnya kearifan lokal dalam mitigasi tsunami
Baca juga: Mensos minta pemberdayaan komunitas adat kedepankan kearifan lokal
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019