Jakarta, (ANTARA News) - Menteri Kehutanan (Menhut) MS Kaban mengusulkan agar kasus pembalakan liar yang masih marak terjadi di hutan Indonesia belakangan ini seharusnya dilihat sebagai kasus pidana korupsi karena berpotensi merugikan keuangan negara. "Saya berharap kalau pembalakan liar atau pencurian kayu itu masuk kerugian negara. Selama ini mereka (hakim pengadilan) mengaitkan itu masalah teknis dan administratif. Seharusnya tidak, karena jelas ada harta negara yang dirampas dan hilang," kata Menhut di sela-sela perayaan Hari Lingkungan Hidup di Istana Negara Jakarta, Kamis. Kaban mengatakan, semua kayu di hutan negara adalah aset negara sehingga ketika itu diambil dengan tidak sah maka ada penerimaan negara yang hilang sehingga kasusnya harus ditangani pidana korupsi. "Ini perlu perubahan persepsi para hakim yang sering tidak mengaitkan pembalakan liar dengan kerugian negara. Itu masalahnya," katanya. Selain terhadap kasus pembalakan liar, pelelangan kayu hasil sitaan bisa diawasi dengan pendekatan pidana korupsi, karena biasanya dalam pelelangan tersebut sering kali target yang ditentukan pemerintah tidak tercapai. "Ide ICW (Indonesia Corruption Watch) saya sangat setuju. Sebab, jika melelang kayu tidak sesuai dengan yang ditentukan pemerintah maka itu ada potensi penerimaan negara yang hilang," katanya. Untuk mengejar para cukong pembalakan liar, Kaban mengatakan pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) pada 2005, namun hingga saat ini belum ada laporan apakah pihak kepolisian telah menindaklanjuti temuan-temuan itu. "Saya sudah mengawali untuk perlu melibatkan PPATK melacak sumber-sumber keuangan para cukong-cukong itu. Kalau sumber-sumber dana para cukong itu uangnya tidak jelas usahanya kan bisa dicurigai asal-usulnya," katanya. Menurutnya, sejak kerjasama dengan PPATK dilakukan pada 2005, PPATK sepakat untuk melacak itu, tetapi data-data yang ditemukannya tidak dipublikasikan dan diberikan ke polisi yang bertugas menindaklanjuti. "Kita belum tahu sejauh mana polisi melanjutkannya," katanya. Dikatakan Kaban, tingkat kriminalitas di sektor kehutanan belakangan terus menurun seperti tercatat pada 2006 terjadi 976 kasus, kemudian pada 2007 menurun menjadi 300-an, dan pada 2008 diharapkan di bawah 300 kasus. (*)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2008