Jakarta (ANTARA News) - Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Muladi mengatakan, masalah Ahmadiyah harus diselesaikan melalui dialog antarumat Islam, dan bukannya melalui campur tangan politik dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga pejabat, yakni Jaksa Agung, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama. "Bagaimanapun masalah keyakinan itu tidak bisa diatur melalui campur tangan negara," katanya, menjawab ANTARA di Jakarta, Kamis. Muladi menambahkan, penerbitan SKB sama sekali tidak efektif untuk meredam pro kontra keberadaan organisasi tersebut. "Ini menyangkut keyakinan. Jadi harus diselesaikan pula melalui dialog para antarumat Islam. Dalam dialog itu diupayakan dicari titik temu bagaimana sebaiknya Ahmadiyah diselesaikan," kata Muladi. Jika, para ulama menetapkan ada pertentangan ajaran Ahmadiyah dengan ajaran Islam, maka mereka harus bisa memberikan pemahaman yang benar dan jika tidak pun, melalui kesepakatan diambil yang memang perlu untuk meniadakan aktivitas Jemaah Ahmadiyah tersebut. "Jadi, tidak perlu ada campur tangan politik. Ini masalah keyakinan," ujarnya. Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Hatta Radjasa mengemukakan pemerintah akan menerbitkan SKB tiga pejabat tentang penghentian aktivitas Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) secepatnya. Penerbitan SKB Ahmadiyah yang berlarut-larut telah lama menimnbulkan pro kontra, bahkan pada awal bulan ini, persoalan Ahmadiyah menjadi pemicu bentrokan antara kelompok Front Pembela Islam (FPI) dan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). (*)

Copyright © ANTARA 2008