Yogyakarta (ANTARA) - Puluhan warga Kota Yogyakarta memilih secara sukarela mengundurkan diri dari kepesertaan Program Keluarga Harapan karena merasa sudah mampu secara ekonomi dan tidak lagi membutuhkan bantuan sosial menurut Dinas Sosial setempat.

"Keputusan warga untuk mundur dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) karena merasa sudah mampu merupakan pilihan yang luar biasa. Itu menggambarkan kejujuran mereka bahwa mereka sudah tidak lagi masuk sebagai warga miskin," kata Kepala Dinas Sosial Kota Yogyakarta Agus Sudrajat di Yogyakarta, Rabu.

Menurut data Dinas Sosial Kota Yogyakarta, tahun ini ada 98 keluarga penerima manfaat (KPM) yang mengundurkan diri secara sukarela dari kepesertaan PKH.

Selain itu ada 165 KPM yang dicoret kepesertaannya dalam PKH karena tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima bantuan dan 331 KPM yang dicoret sebagai peserta berdasarkan hasil verifikasi ulang.

Hingga saat ini, peserta PKH di Kota Yogyakarta total sebanyak 11.455 keluarga penerima manfaat. Setiap keluarga akan memperoleh bantuan sosial yang meliputi bantuan tetap dan bantuan komponen.

Bantuan tetap untuk peserta reguler nilainya Rp500.000 per tahun dan untuk peserta PKH Akses Rp1 juta per tahun. Sedangkan bantuan komponen diberikan jika ada ibu hamil, anak usia dini, siswa SD/SMP/SMA, penyandang disabilitas berat, dan orang lanjut usia dalam keluarga. Bantuan komponen diberikan maksimal kepada empat orang dalam satu keluarga.

"Peserta PKH biasanya juga menjadi penerima KMS. Ada beberapa yang juga memilih mundur dari KMS," kata Agus.

KMS adalah program jaminan perlindungan sosial dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk keluarga miskin, yang kini disebut sebagai program Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS).

Menurut Agus, keputusan warga untuk mundur dari kepesertaan PKH merupakan salah satu indikator keberhasilan program Gandeng Gendong yang dijalankan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mengentaskan kemiskinan.

Program Gandeng Gendong mencakup pembentukan kelompok usaha kuliner untuk memenuhi kebutuhan jamuan makan dan minum dalam berbagai kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta.

"Dari penelitian yang dilakukan oleh salah satu perguruan tinggi terhadap kebutuhan warga miskin, banyak warga yang justru membutuhkan jaminan pada bidang kesehatan dan pendidikan. Hanya sekitar tiga persen yang meminta bantuan secara langsung," katanya.

Sedangkan untuk kuota PKH yang kosong karena peserta mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat kepesertaan, Agus mengatakan, pemerintah akan melakukan verifikasi apabila ada usulan baru dari masyarakat.

"Biasanya, usulan baru akan ditetapkan pada tahun berikutnya jika memang memenuhi syarat sebagai peserta," katanya.

Selain peserta PKH yang mengundurkan diri, Dinas Sosial Kota Yogyakarta juga mencatat ada beberapa peserta KSJPS yang mengundurkan diri dan mengembalikan kartu kepesertaan.

"Ada satu keluarga yang menyerahkan ke Lurah Kricak," kata Kepala Seksi Data dan Informasi Dinas Sosial Kota Yogyakarta Supriyanto.

Saat ini, Dinas Sosial tengah bersiap melakukan uji publik tahap dua. Jika ada keluhan atau masukan dari masyarakat terkait calon penerima KSJPS 2020, maka akan dilakukan verifikasi dan klarifikasi ulang kepada pengusul, keluarga sasaran, dan tetangga sekitar untuk memastikan penerima bantuan tepat sasaran.

Baca juga:
Kemensos targetkan satu juta penerima PKH tergraduasi 2020
Menteri Sosial usul rumah penerima bantuan PKH diberi label

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2019