Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Kebijakan Publik Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sutrisno Iwantono menyatakan nomenklatur penamaan terkait kementerian atau lembaga yang mengurus investasi boleh apa saja, asalkan investasi bertambah.

"BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) atau kementerian investasi sama saja, oke-oke saja, hanya kemudian yang justru dilakukan adalah bagaimana agar investasi itu tumbuh," kata Sutrisno Iwantono dalam acara "Otak-Atik Kementerian di Periode Kedua" di Jakarta, Rabu.

Sutrisno mengingatkan bahwa perang dagang antara Amerika Serikat dan China merupakan peluang agar investasi dapat direlokasi dari China ke Indonesia, namun mengapa relokasinya malah ke negara Asia lainnya.

Untuk itu, ujar dia, pemerintah harus benar-benar bisa membenahi permasalahan birokrasi dan regulasi yang masih membuat enggan kalangan investor untuk menanamkan modal di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform Economic (Core) Indonesia, Mohammad Faisal menyatakan nomenklatur suatu lembaga pemerintahan harus disesuaikan dengan tujuannya.

"Disesuaikan dengan misinya apa dan karakteristiknya apa," katanya. Ia mencontohkan Jepang yang cenderung fokus di manufaktur menggabungkan kementerian industri dan perdagangan, sedangkan Australia yang cenderung di agrobisnis menggabungkan kementerian luar negeri dan perdagangan.

Sebelumnya, terkait wacana akan adanya kementerian investasi, Wakil Direktur Indef, Eko Listiyanto mengutarakan harapannya agar kementerian baru tersebut dapat memecahkan masalah yang selama ini menjadi biang kerok lambatnya investasi, yaitu sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Sebagaimana diwartakan, Presiden Joko Widodo menyebutkan Indonesia harus bergerak lebih cepat dan lebih baik dibanding negara-negara lain, termasuk negara tetangga, pada era semua negara berebut menarik investasi.

Presiden Jokowi menyebutkan Indonesia tidak takut pada persaingan. Bahkan ia menyebut persaingan harus dihadapi dengan kreativitas, inovasi, dan kecepatan yang Indonesia miliki.

Oleh karena itu, lanjut Presiden Jokowi, tidak ada pilihan lain selain berubah. Namun, cara-cara lama yang tidak kompetitif tidak bisa diteruskan.

Baca juga: Kementerian ATR: Layanan pertanahan elektronik mudahkan investasi
Baca juga: Kementerian Desa kejar investasi di sektor konektivitas
Baca juga: Menkeu pertimbangkan pemberian insentif untuk peningkatan investasi

Pewarta: M Razi Rahman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019